Pendahuluan
Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di Ring of fire atau Cincin Api pasifik. Hal ini menyebabkan Indonesia masuk ke dalam salah satu negara paling rawan gempa bumi dan gunung meletus di dunia. Keberadaan Indonesia di Cincin Api Pasifik menunjukkan bahwa negara kita terletak di antara tiga lempeng tektonik besar, yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Lempeng Indo-Australia bergerak ke arah utara, lempeng Eurasia bergerak ke arah timur, dan lempeng Pasifik bergerak ke arah barat laut. Maka tidak heran jika Indonesia menjadi salah satu negara di yang memiliki aktivitas gempa bumi terbanyak di dunia. Berdasarkan data dari databooks.katadata.co.id Indonesia menempati urutan pertama di dunia sebagai negara dengan jumlah gempa bumi terbanyak di tahun 2023.
Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG menjelaskan bahwa jumlah aktivitas gempa bumi selama tahun 2023 menyentuh angka yang tinggi di atas rata-rata jumlah tahunan yaitu kurang lebih sekitar 7.000 gempa telah terjadi. Gempa yang guncangannya dirasakan oleh masyarakat terjadi sebanyak 861 kali dan gempa yang tergolong dalam gempa yang merusak terjadi sebanyak 24 kali, dengan 15 kali gempa yang disebabkan oleh aktivitas sesar atau patahan aktif dan 9 kali gempa akibat aktivitas subduksi lempeng (liputan6.com, 2023).Â
Fakta ini tentu saja cukup untuk membuat kita lebih peduli terhadap isu bencana alam. Rasa peduli ini dapat diekspresikan dengan lebih siaga dalam mempersiapkan kemungkinan terjadinya bencana alam, terutama gempa bumi. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap kesiapsiagaan bencana pada seluruh lapisan masyarakat. Kesiapsiagaan menjadi bagian terpenting dalam upaya penanggulangan bencana.
Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi
Mengacu pada Pasal 1 Angka 7 UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana yang tertulis dalam pedoman Pengurangan Risiko Bencana yang dikeluarkan oleh BNPB, kesiapsiagaan didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Sedangkan International Federation of Redcross and Red Crescent Societies (IFRC) mendefinisikan kesiapsiagaan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan untuk membuat perencanaan dalam menghadapi bencana. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kesiapsiagaan merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan diri apabila terjadi bencana. Kesiapsiagaan bencana gempa bumi berarti kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan diri apabila terjadi gempa bumi.
Terdapat enam upaya kesiapsiagaan yang dapat kita lakukan dalam menghadapi bencana gempa bumi yaitu:
- Perlunya memahami apakah daerah yang kita tinggali merupakan daerah yang dekat dengan jalur gempa bumi, sehingga kita dapat bersikap waspada dan siap siaga.
- Perlunya mengumpulkan informasi bencana yang terjadi di sekitar kita.
- Perlunya memahami tempat-tempat yang aman dan tempat yang tidak aman apabila terjadi bencana gempa.
- Mengaitkan benda-benda berat yang membahayakan ke tempat yang kokoh sehingga benda-banda tersebut tidak jatuh dan mencelakakan kita saat terjadi gempa.
- Memahami atau membuat rencana jalur evakuasi menuju satu titik tempat aman diluar rumah.
- Melakukan latihan evakuasi bersama anggota keluarga maupun masyarakat untuk menyelamatkan diri saat terjadi bencana.
Selain melakukan upaya-upaya diatas, kita juga dapat menyiapkan Tas Siaga Bencana (TSB) sebagai bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi bencana. Tas Siaga Bencana (TSB) merupakan tas yang disediakan untuk berjaga-jaga apabila terjadi suatu bencana atau kondisi darurat lain. Tas yang digunakan sebagai tas siaga bencana harus merupakan tas yang tahan air (water proof) untuk menjaga kondisi barang di dalamnya tetap aman. Tas siaga bencana ini harus disiapkan oleh masyarakat dengan tujuan agar mempermudah kita saat menghadapi evakuasi menuju tempat aman, serta dapat menjadi persiapan untuk bertahan hidup saat bantuan belum datang.
Berikut beberapa jenis kebutuhan yang harus ada di dalam tas siaga bencana berdasarkan buku saku tanggap tangkas tangguh menghadapi bencana yang dibuat oleh BNPB (2019), yaitu:
- Surat-surat penting, seperti: surat tanah, surat kendaraan, ijazah, akte kelahiran, passport, dsb.
- Pakaian untuk 3 hari, seperti: pakaian dalam, celana panjang, jaket, selimut, handuk, jas hujan, dsb.
- Makanan ringan yang tahan lama, seperti: mie instant, biscuit, abon, coklat, dsb.
- Air minum, setidaknya bisa mendukung kebutuhan selama kurang lebih 3 hari.
- Kotak obat-obatan/P3K, yang terdiri dari obat-obatan pribadi dan obat-obatan umum lainnya.
- Radio/Ponsel, beserta dengan baterai/charger/powerbank untuk memantau informasi bencana dan menghubungi orang terdekat.
- Perlengkapan mandi, seperti: sabun mandi, sikat gigi dan odol, cotton bud, dsb.
- Masker, alat bantu pernafasan untuk menyaring udara kotor/tercemar.
- Peluit, sebagai alat bantu untuk meminta pertolongan saat darurat.
- Uang, siapkan uang tunai secukupnya untuk perbekalan selama kurang lebih 3 hari.
- Alat bantu penerangan, seperti: senter, lampu kepala (headlamp), korek api, lilin, dsb.
Penutupan
Kesiapsiagaan bencana dapat dipersiapkan sejak sekarang. Hal ini sudah seharusnya diketahui dan diimplementasikan oleh Masyarakat Indonesia, karena kita tidak dapat menutup mata bahwa Indonesia merupakan negara yang berpotensi mengalami berbagai bencana alam, termasuk gempa bumi. Pemerintah juga harus lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar ketika bencana terjadi seluruh Masyarakat Indonesia sudah tahu apa yang harus dipersiapkan dan apa yang harus dilakukan.
Daftar Pustaka
Nur, M. A. (2010). Gempa Bumi, Tsunami dan Mitigasinya. Jurnal Geografi: Media Informasi Pengembangan Dan Profesi Kegeografian, 7(1).