2. Sebagai advokat (as advocades),yang mengerti, mengusahakan dan menjaga hak anak dalam kesempatan mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan karakteristik khususnya.
3. Sebagai sumber (as resources), menjadi sumber data yang lengkap dan benar mengenai diri anak dalam usaha intervensi perilaku anak.Â
4. Sebagai guru (as teacher), berperan menjadi pendidik bagi anak dalam kehidupan sehari-hari di luar jam sekolah.Â
5. Sebagai diagnostician penentu (diagnosticians) karakteristik dan jenis kebutuhan khusus dan berkemampuan melakukan treatment, terutama diluar jam sekolah.Â
Berdasarkan peran dan fungsi orang tua terhadap ABK diatas terlihat bahwa. keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak menjadi faktor pendorong dan penentu dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi. Pihak sekolah dapat berkolaborasi dengan orang tua dalam proses menyusun program pembelajaran bagi ABK, serta dapat juga melibatkan para profesional pengambilan keputusan pembelajaran tersebut.Â
Solusi untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Inklusi
Solusi untuk memperbaiki kualitas pendidikan inklusi di Indonesia adalah dengan menyediakan lebih banyak pelatihan bagi guru pendamping khusus. Selain itu, guru juga diharapkan proaktif mencari informasi tambahan secara mandiri. "Pelatihan formal mungkin tidak selalu tersedia, namun guru bisa mencari referensi tambahan melalui literatur dan sumber lain untuk mengembangkan kompetensi mereka," sarana Putri Mega Psikolog Klinis Anak.
Kolaborasi dengan pemerintah dan komunitas sangat penting untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana yang diperlukan tersedia. "Misalnya, jika ada siswa tunarungu, sekolah harus menyediakan alat bantu dengar, atau huruf braille bagi siswa tunanetra," jelasnya.
Selain itu guru, pihak sekolah, dan orang tua selalu berdiskusi untuk membahas segala permasalahan yang ada di sekolah dan mencari solusinya secara rutin seminggu sekali. Mendatangkan tim ahli untuk memberikan masukan kepada guru-guru, bisa dalam bentuk seminar, pelatihan, workshop dsb. Guru bisa membuat soal ulangan sendiri untuk ABK yang didampinginya atau memodifikasi soal ulangan dari soal ulangan umum yang sudah dibuat oleh guru bidang studinya. Kerjasama dan meningkatkan pada kemandirian pada peningkatan mutu pendidikan inklusi dimana dengan mengajak Guru, Kepala Sekolah, Orang Tua dan masyarakat dalam meningkatkan pada pelayanan pendidikan inklusi.
Evaluasi dan Peran Teknologi dalam Pendidikan Inklusi
Evaluasi di sekolah inklusif juga harus dilakukan secara berkala, baik secara akademis maupun emosional. Psikolog dan konselor menjelaskan bahwa memiliki terapis dan psikolog di sekolah dapat sangat membantu dalam memantau kemajuan siswa. Metode evaluasi pertama yang mungkin dilakukan adalah dengan mengevaluasi proses penyelenggaraan pendidikan inklusif yang dilakukan sekolah mulai dari tahap  perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan. Proses ini dilakukan untuk mengukur kesesuaian pelaksanaan dan rencana pendidikan secara menyeluruh, dan evaluasi  proses diintegrasikan dalam evaluasi harian, semesteran, dan akhir semester. Bentuk penilaian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja hierarki perilaku siswa dari waktu ke waktu, melalui  identifikasi dan observasi baik di dalam  maupun di luar kelas, dalam konteks kegiatan pendidikan inklusif. Sementara penilaian di kelas memerlukan pengawasan khusus dari guru  dan siswa, dan di luar kelas melibatkan kepala sekolah, asisten kepala sekolah, dan guru serta staf kependidikan lainnya, penilaian di rumah melibatkan siswa, orang tua, dan orang tua mereka. Kedua, evaluasi terhadap program pendidikan inklusif di sekolah dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan program aksi pendidikan inklusif secara keseluruhan telah tercapai. Hal ini dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran dengan partisipasi seluruh siswa, dan diharapkan dapat memberikan hasil evaluasi yang objektif untuk perbaikan di masa mendatang.