Mohon tunggu...
La Nogan
La Nogan Mohon Tunggu... -

Pemerhati lingkungan dan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Siapa yang Pantas Mengeluarkan Fatwa?

22 Desember 2016   11:44 Diperbarui: 22 Desember 2016   11:54 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak bisa dipungkiri, "konflik" horizontal di masyarakat  yang terjadi akhir akhir ini, sedikit banyaknya timbul karena  fatwa yang diterbitkan MUI terkait penistaan agama dan larangan menggunakan atribut natal. Mungkin juga ada pihak yang sengaja ngipas ngipasi sehingga menyebabkan situasi lebih panas.  

Apa yang ada dibalik keputusan pengurus MUI menerbitkan fatwa itu hanya mereka yang tahu. Rasanya natal kali ini lebih heboh dari tahun sebelumnya, terasa lebih menakutkan dan tidak nyaman. 

Di belahan bumi lain, perayaan natal  tampak semarak seperti yang lalu. Bahkan di kawasan timur tengah, tidak ada sedikitpun tampak unsur kebencian apalagi aksi sweeping oleh ormas lokal yang merasa dirinya sebagai pemilk surga. Lewat berbagai media kita bisa tahu mereka semua santai aja menyikapi perayaan natal ini, tanpa merasa kawatir "kapling surganya" direbut orang kristiani. Majelis Ulama setempat juga tidak mengeluarkan fatwa aneh aneh terkait atribut natal atau penistaan agama. Tampaknya mereka tidak punya minat untuk ngurusin yang gitu gituan.

Yang menjadi pertanyaan ialah mengapa majelis agama disini kok beda sendiri? Merasa punya otoritas mutlak untuk menentukan hukum ini itu? 

Ssaya sungguh ingin tahu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun