Mohon tunggu...
Tanah Beta
Tanah Beta Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa Semester Akhir pada IAIN Ambon

menulislah sebelum dunia menggenggam nafasmu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Catatan Crown: Jalan Panjang Kedaulatan Hukum dan HAM

30 September 2019   18:32 Diperbarui: 2 Oktober 2019   22:26 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mizwar Tomagola, Ketua Umum HMI Cabang Ambon 2019-2020. Docpri

"Seorang pemipin yang terpelajar,  akan jujur sejak dalam rahim"
Tuntutan mahasiswa tentang kedaulatan hukum diterima langsung oleh perwakilan DPRD Maluku dan akan di perjuangkan. Ini pertanda perwakilan dewan kita cukup progres dalam merespon setiap aspirasi yang berkembang hari ini. Selanjutnya, semoga yang diharapakan dapat terealisasi. Bahwasanya rakyat tidak butuh RUU yang tajam ke bawah tumpul ke atas. Rakyat tidak butuh RUU yang menguntungkan korporasi tertentu. Yang rakyat butuh adalah UU yang mampu melindungi dan memberi maslahat bagi semua anak bangsa. Semua itu, hari ini diperjuangkan oleh seluruh mahasiswa Indonesia.Memang menjadi sang demonstran punya banyak resiko, mirip seperti yang dikatakan oleh Tan Malaka " barang siapa memperjuangkan kepentingan umum, siap sedia kemerdekaannya akan di renggut". Di kota-kota besar  di Indonesia, dalam hitungan minggu saja, jatuh korban cukup banyak di pihak mahasiswa, Polri pun demikian. Ini adalah bencana nasional dalam negara yang menganut faham demokrasi.

Tindakan anarkis oknum mahasiswa dan tindakan represif oknum aparat terhadap sesama memang tidak bisa di tutupi. Tapi mesti dihindari agar tidak ada jatuh korban diantara kedua pihak. Bila ditelaah mahasiswa punya tugas, peran, dan fungsi yang sangat mulia, yakni menjadi penyalur aspirasi rakyat awam. Tentu tugas-tugas ini mesti dibarengi dengan cara penyampaian yang tetap mengedepankan prinsip kekeluargaan, keamanan, dan ketertiban. Polri pun demikian, mereka punya tugas mulia yakni melindungi, mengayomi rakyat. Sebagai mahasiswa Maluku saya merasa apa yang dipertontonkan oleh oknum aparat yang memukuli, menabrak mahasiswa dengan mobil, bahkan ada temuan penembakan mahasiswa dilokasi aksi dibeberapa kota, adalah tindakan premanisme. Tindakan ini sangat jauh dari profesionalisme sebagai anggota Polri. Korban-korban yang barjatuhan mesti menjadi referensi Kapolri Tito Karnavian, untuk maraton mengevaluasi anak buahnya saat mengawal aksi mahasiswa di berbagai kota.

Sementara di Ambon, Maluku. Rentetan aksi yang coba di kondisikan dari tanggal 20 september oleh berbagai komponen pergerakan, masif dijalankan di berbagai OKP dan perguruan tinggi dengan seruan "26 september ngampus di Kantor DPRD Prov. Maluku". Pada momentum yang dinanti, sekitar jam 09:30 WIT Ambon dan sekitarnya dilanda gempa dengan kekuatan 6,5 Magnitudo. Bersamaan dengan bencana, mahasiswa Unidar, mahasiswa Unpatti, dan mahasiswa IAIN Ambon sedang bersiap-siap melakukan longmarch dari masing-masing kampus. Dari ketiga perguruan tinggi, IAIN Ambon lebih awal keluar dari halaman kampus sekitar jam 07:00 WIT dan berpapasan dengan gempa dipertengahan jalan, tepatnya di Galunggung.

Pada posisi ini ada dilema tersendiri, sebagian korlap ingin menunda aksi. Tetapi mayoritas pendemo ingin tetap melanjutkan aksi tersebut sekalipun desas-desus Ambon akan dilanda stunami. Teriak massa "DPR RI dalam minggu-minggu ini akan melangsungkan paripurna dan mereka saat ini terkesan menutup mata, telinga dari tuntutan mahasiswa Indonesia, dan kita dari mahasiswa Maluku mesti bergerak untuk menolak berbagai rancangan UU yang anggap kontroversial". Aksi pun jalan dengan lancar dan damai tetapi rutenya diubah ke kantor Gubernur Maluku dan di akhiri dengan pembacaan sikap mahasiswa kepada Gubernur Maluku dan DPRD Maluku untuk melanjutkan tuntutan tersebut ke Pusat.

Pasca aksi yang dilancarkan, terbit berbagai komentar di media sosial  yang membuat telinga mahasiswa IAIN Ambon sedikit panas. Ada yang menyesali aksi dengan komentar-komentar yang paling memilukan soal aksi yang terus dipaksakan. Tapi itulah konsekuensi antara tugas mahasiswa sebagai agen of change dan agen moral force. Mereka terima konsekuensi itu sebagai bagian dari autokrtik bersama. Pada posisi yang lain, respon baik pun muncul dari Sekwan DPRD Maluku dan membuka diri menerima tuntutan mahasiswa IAIN Ambon dengan mengundang perwakilan dari setiap Senat untuk mampir di kantor DPRD membawa tuntutan.

Selain mahasiswa IAIN Ambon. Senin 30 september tadi, aksi kedaulatan hukum juga dilancarkan oleh mahasiswa Unpatti, mahasiswa Unidar, dan mahasiswa STIA Alaska. Aksi yang dipusatkan di kantor DPRD Maluku berhasil menjebol pagar kantor dengan damai dan di akhiri dengan pertemuan terbuka antara perwakilan DPRD Maluku dan mahasiswa. Para aleg yang bertemu turut mendukung tuntutan mahasiswa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa Maluku ke pusat.

Dari perjuangan panjang seluruh mahasiswa Indonesia dan khusunya di Maluku hari ini. Bisa di tebak niatnya dan kepentingan apa yang mereka bawa. Tentu kepentingan yang mereka bawa adalah kepentingan rakyat bukan kepentingan segelintir elit. Terbaca lewat analisa kritis yang dirampungkan dalam tuntutan, semisal penolakan revisi UU KPK yang telah di sahkan dan mendesak segera dicabut dengan menerbitkan Perpu oleh Presiden, menolak RUU Pemasyarakatan yang memberikan keleluasaan bagi para nara pidana, menolak RUU Ketenagakerjaan yang justru merugikan para buruh, menolak RUU Pertanahan yang di anggap tidak sesuai dengan spirit reformasi agraria, mendesak RUU PKS segera disahkan, dan menolak berbagai kriminalisasi terhadap aktivis pro demokrasi.

Di samping tugas sebagai mitra kritik pemerintah, tugas kemanusiaan lain pun saat ini sedang di jalankan oleh mahasiswa Maluku, yakni membuka posko kemanusian tanggap bencana Ambon-Lease-Seram. Terakhir, untuk semua mahasiswa Maluku yang mendedikasikan diri di jalan juang semoga tetap sehat dan diberikan umur yang panjang.

#Panjang Umur Perjuangan.
#Hidup Pergerakan Mahasiswa

Penulis: mizwar Tomagola,  Ketua Umum HMI Cabang Ambon. Periode 2019-2020

Ambon,  30 September 2019

Note: penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas tulisan ini. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun