Genap setahun saya tinggal di sebuah kawasan perumahan baru. Dulu ini bekas pabrik budidaya dan pengolahan jamur yang terbesar di Klaten. Setelah bangkrut, lahan pabrik ini dibeli oleh pengembang. Menurut rencana, di sana akan dibangun 500 unit rumah dengan berbagai tipe. Saat ini, pengembang tengah membangun ruki (rumah kios) untuk melengkapi deretan ruko yang sudah ada.
Saya merasa sangat bersemangat ketika pindah ke sini. Penyebabnya ada dua. Pertama, karena kami akan tinggal di rumah sendiri. Setelah 4 tahun pindah-pindah kontrakan, akhirnya ALLAH memberi cukup rezeki untuk memiliki rumah sendiri. Walaupun hanya rumah sederhana, tetapi anugerah ini sangat membahagiakan saya sekeluarga. Anda akan bisa merasakan euphoria tersebut jika anda mengusahakan sendiri segala persyaratan biaya dan administrasi rumah – tanpa bantuan keuangan dari orang tua. Bukan berniat sombong jika kami tidak meminta bantuan finansial pada orang tua. Langkah tersebut kami tempuh karena kami yakin bahwa dengan pertolongan ALLAH, usaha kami mendapatkan rumah impian akan terlaksana. Bertahun-tahun istri saya menyisihkan sebagian upah kerja yang saya terima. Ketika menerima royalti buku-buku yang saya tulis, kami berusaha menyimpannya dengan baik. Sedikit demi sedikit, akhirnya tabungan kami terkumpul sehingga bisa digunakan untuk memenuhi segala persyaratan KPR. Alhamdulillah. Memang benar, setiap rumah memiliki sejarahnya sendiri.
Kedua, karena kami akan merumuskan kontrak sosial baru bersama para tetangga. Saya dan para tetangga di sini adalah generasi pertama penghuni perumahan itu. Walaupun berasal dari beragam latar belakang, kami punya niat yang sama. Kami ingin membangun lingkungan hunian yang nyaman, sehat, dan kondusif bagi pendidikan anak-anak kami. Untuk itu diperlukan aturan hidup yang akan dipatuhi bersama. Adanya peluang mengutarakan ide-ide bagi keharmonisan lingkungan membuat saya begitu antusias. Tampaknya, para tetangga pun merasakan hal yang sama.
Pembahasan kontrak sosial melingkupi hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga. Hal-hal yang boleh kita lakukan biasa disebut hak. Sementara hal-hal yang tidak boleh dilakukan dapat disebut kewajiban. Antara hak dan kewajiban dalam pemahaman saya selalu berjalan seiring. Ibarat dua sisi mata uang, hak dan kewajiban tidak bisa dipisahkan. Sewaktu kita menjalankan kewajiban, pada saat yang sama kita tengah memberikan hak orang lain. Demikian pula sebaliknya.
Banyak ide disampaikan para tetangga dalam merumuskan kontrak sosial tadi. Sebagian ide sudah disepakati bersama menjadi etiket hidup di lingkungan kami. Sementara ide yang lain menjadi wacana yang hangat kami bahas. Saya sendiri mencoba mencari tahu tentang etiket hidup bertetangga menurut Rasulullah saw. Dari sekian banyak hadits yang membahas masalah ini, ada satu hadits yang menurut saya perlu dipahami benar oleh orang yang tinggal di kawasan perumahan. Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani.
‘Hak tetangga ialah bila dia sakit kamu kunjungi dan bila wafat kamu menghantar jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang kamu pinjami dan bila dia mengalami kemiskinan (kesukaran) kamu tutup-tutupi (rahasiakan). Bila dia memperoleh kebaikan kamu mengucapkan selamat kepadanya dan bila dia mengalami musibah kamu datangi untuk menyampaikan rasa duka. Janganlah meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya yang dapat menutup kelancaran angin baginya dan jangan kamu mengganggunya dengan bau periuk masakan kecuali kamu menciduk sebagian untuk diberikan kepadanya.’ (HR. Ath-Thabrani)
Wah, lingkungan perumahan pasti menjadi harmonis jika warganya bisa menerapkan etiket yang tersurat dalam hadits tersebut. Ternyata kunci menciptakan interaksi sosial yang harmonis terletak pada perilaku setiap pihak yang berhubungan. Hal ini sudah disampaikan Rasulullah saw dalam hadits berikut.
‘Kamu tidak bisa memperoleh simpati semua orang dengan hartamu, tetapi dengan wajah yang menarik (simpati) dan dengan akhlak yang baik.’ (HR. Abu Ya'la dan Al-Baihaqi)
Namun, etiket bermuamalah tentu tidak sebatas itu. Menurut anda, etiket apa lagi yang perlu diperhatikan oleh warga sebuah perumahan? Masukan yang anda berikan sangat berharga bagi kami yang tengah merumuskan kontrak sosial di lingkungan baru ini. Terima kasih, sobat. :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H