Mohon tunggu...
Raqila
Raqila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/ Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta

saya seorang mahasiswi prodi gizi di universitas 'aisyiyah yogyakarta. saya memiliki hobby membaca dan memasak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Stabilitas Koalisi dan Oposisi Partai Politik Pasca Pemilu

26 November 2024   18:53 Diperbarui: 26 November 2024   18:53 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN

  • Setelah pemilu berlangsung, negara demokrasi perlu menghadapi tantangan dalam upaya menciptakan stabilitas politik yang mendukung kelancaran pemerintahan yang efisien serta menggambarkan kepentingan seluruh rakyat. Proses ini sering melibatkan pembentukan koalisi di mana partai-partai politik bersekutu demi meraih mayoritas dan memberikan dukungan kepada pemerintahan yang sedang berkuasa. Dalam berbagai sistem politik, kerja sama koalisi menjadi alat penting untuk mengurangi pecahan kekuasaan dan memastikan bahwa keputusan pemerintah mendapat dukungan yang luas. Walau begitu, peran penting juga dimiliki oleh oposisi selain dari koalisi. Oposisi merupakan sekelompok partai politik yang memilih untuk tidak bergabung dalam koalisi pemerintahan, namun berperan sebagai penyeimbang dan pengawas terhadap kebijakan yang diterapkan. Adanya oposisi yang kritis dan konstruktif memiliki peran penting dalam menjaga tindakan pemerintah, menyediakan opsi kebijakan yang berbeda, serta menghindari dominasi yang berlebihan dari pihak berwenang. Di sebagian besar negara demokratis, keberadaan oposisi dianggap sebagai faktor penting yang mendukung kelancaran dinamika politik dan memberikan ruang bagi berbagai perspektif yang ada. Mempertahankan stabilitas politik yang sehat sangat penting, dan hal ini dapat dicapai dengan menjaga keseimbangan antara koalisi dan oposisi. Sebuah koalisi yang terlalu mendominasi dapat mengurangi keefektifan oposisi dalam melaksanakan tugas pengawasan, sementara oposisi yang terlalu kuat namun tidak konstruktif dapat menghambat kinerja pemerintahan. Maka, stabilitas politik setelah pemilu bergantung pada kerjasama antara pemerintah dan partai politik dalam membangun sistem yang inklusif, demokratis, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat.

METEDOLOGI PENELITIAN

  • 1. Stabilitas  dan Pengawasan Politik: Meskipun koalisi partai politik dalam pemerintahan dapat meningkatkan stabilitas politik,  anggota legislatif cenderung  loyal kepada koalisi daripada menjalankan fungsi pengawasan. Seringkali mengurangi efektivitas fungsi pengawasan Kongres.
  • 2. Prinsip Checks and Balances: Koalisi yang terlalu kuat dapat membatasi kemampuan partai oposisi dalam memantau dan mengkritik kebijakan pemerintah serta melemahkan prinsip checks and balances.
  • 3. Kepentingan partai vs rakyat: Dalam banyak kasus, pemerintahan koalisi yang dibentuk memprioritaskan kepentingan partai politik di atas kepentingan rakyat, sehingga menimbulkan ketidakpuasan pemilih.
  • 4. Independensi Partai: Pembentukan koalisi  mengurangi independensi partai dalam menyuarakan kepentingan rakyat, karena kompromi harus dilakukan untuk menjaga stabilitas koalisi adalah hal biasa
  • 5. Kurangnya oposisi: Koalisi politik dapat mengakibatkan kurangnya oposisi yang diperlukan untuk mengkritik kebijakan pemerintah, yang dapat menyebabkan lingkungan politik menjadi kurang demokratis.
  • 6. Implikasi kebijakan: Di bawah dominasi pemerintahan koalisi, kritik terhadap kebijakan pemerintah  terbatas, sehingga menghasilkan kebijakan yang mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat

PEMBAHASAN

  • Partai oposisi berperan penting dalam menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia.
  • Penjelasan :
  • Partai politik, terutama yang berada di kubu oposisi, memanfaatkan platform legislatifnya untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memenuhi kebutuhan masyarakat. Mereka mengemukakan pandangan yang berbeda dan menekankan pentingnya pemerintah bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Partai politik turut serta dalam proses penyusunan undang-undang dan peraturan. Mereka telah mengajukan usulan undang-undang, melakukan perubahan pada peraturan yang sudah ada, dan mengevaluasi kinerja regulasi untuk memastikan keberpihakan undang-undang kepada kepentingan masyarakat. Dalam formasi oposisi, partai oposisi mengemukakan alternatif kebijakan serta memberikan kritik terhadap tindakan pemerintah untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Kekuasaan yang sangat besar dimiliki oleh Pemerintah atau Oposisi Partai politik yang berkuasa cenderung mengendalikan institusi dan sumber daya negara, sehingga dapat menghambat pengawasan yang dilakukan oleh partai oposisi. Sementara itu, partai oposisi mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pengawasan yang efektif. Salah satu cara untuk mengatasi rintangan ini adalah dengan memperkuat lembaga pengawas independen seperti lembaga audit, ombudsman, dan lembaga antikorupsi. Selain itu, untuk memastikan partai politik dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, penting untuk menguatkan prinsip-prinsip demokrasi seperti pemisahan kekuasaan serta menjaga kebebasan berekspresi dan berkumpul (Arifah et al., 2024).

  • Keberadaan partai oposisi diperlukan untuk mengontrol kebijakan pemerintah.
  • Penjelasan:
  • Dalam menjaga kelangsungan demokrasi, sistem presidensial Indonesia memerlukan pengontrol agar dapat seimbang dalam menjalankan pemerintahan. Dengan demikian, badan eksekutif dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu langkah yang dapat diambil sebagai mekanisme check and balances dalam mengawasi pemerintah adalah keberadaan partai oposisi. Penempatan oposisi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi sebaiknya disesuaikan dengan konteks yang ada, sehingga bisa dipahami bahwa pemerintah dan anggota parlemen yang berada di luar pemerintahan dapat bekerja bersama untuk saling mengontrol kinerja mereka secara konsisten. Maka, kehadiran partai oposisi di Indonesia menjadi penting sebagai instrumen penyeimbang bagi praktik demokrasi dalam kerangka sistem presidensial. Peran oposisi memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan terhadap pemerintah. Kehadiran partai oposisi sangat berpengaruh dalam dinamika sistem demokrasi Indonesia. Setiap tokoh yang memahami demokrasi dengan baik pasti menyadari betapa pentingnya peran partai politik sebagai oposisi. Karena pada dasarnya, untuk mewujudkan kemajuan negara yang lebih baik di masa depan, demokrasi yang berkualitas memerlukan keberadaan oposisi yang kuat (Lafuil & Umar, 2022)

  • Partai oposisi efektif dalam menjalankan prinsip check and balances di Indonesia.
  • Penjelasan:
  • Prinsip checks and balances adalah prinsip dalam tatanegara yang menyatakan perlunya setiap kekuasaan, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, memiliki kedudukan yang seimbang dan saling mengawasi satu sama lain. Pengaturan dan pengendalian kekuasaan negara harus dilakukan secara bijaksana guna mencegah serta menangani penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat pemerintah dan individu yang menjabat di lembaga-lembaga negara. Sementara itu, prinsip checks and balances ini bisa diterapkan dengan cara berikut ini; a) pemberian kewenangan untuk melakukan tindakan kepada lebih dari satu lembaga. Misalnya kewenangan pembuatan undang-undang diberikan kepada pemerintah dan parlemen; b) Pemberian kewenangan pengangkatan pejabat tertentu kepada lebih dari satu lembaga, misalnya eksekutif dan legislatif; c) Upaya hukum impeachment lembaga yang satu terhadap lembaga lainnya; d) Pengawasan langsung dari satu lembaga terhadap lembaga negara lainnya, seperti eksekutif diawasi oleh legislatif; e) Pemberian kewenangan kepada pengadilan sebagai lembaga pemutus perkara sengketa kewenangan antara lembaga eksekutif dan legislative (Benartin & Yudoprakoso, 2022)

  • Kritik dari partai oposisi membantu memperbaiki kebijakan pemerintah.
  • Penjelasan:
  • Sistem demokrasi suatu negara sangat menentukan adanya oposisi sebagai bagian penting dari landasan demokrasi itu sendiri. Di dalam negara demokrasi, warga Indonesia memiliki hak untuk mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan mereka. Partai politik memegang peranan penting dalam membentuk kebijakan untuk kepentingan masyarakat, dengan harapan kehadiran mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam meraih aspirasi masyarakat. Partai politik di lembaga legislatif terdiri dari dua kelompok, yaitu koalisi dan partai oposisi, yang memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Tak heran bila kebanyakan orang memperkirakan bahwa partai oposisi akan menyampaikan aspirasi mereka saat kebijakan pemerintah yang didukung oleh partai pendukung dianggap merugikan masyarakat. Sebagai akibatnya, kepercayaan rakyat terhadap berbagai kebijakan saat ini bisa tergerus karena tidak memenuhi kebutuhan mereka. Dengan kehadiran partai oposisi, masyarakat Indonesia bisa memulihkan keyakinan akan pengendalian dan keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan yang berjalan. Stabilitas yang kokoh dalam segala aspek kehidupan negara dapat tercapai melalui usaha berkelanjutan partai oposisi untuk mengontrol pemerintahan (Liyanto, 2024)

  • Partai oposisi harus ada di setiap negara demokrasi untuk mengimbangi kekuasaan pemerintah.
  • Penjelasan:
  • Dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, tugas oposisi pemerintahan adalah memberikan perspektif dan sikap yang berbeda dari pemerintah. Hal ini bertujuan agar kepentingan mayoritas rakyat tetap terwakili dengan baik. Adanya oposisi ini secara tidak langsung memberi sinyal kepada pemerintah yang terpilih melalui proses demokratis tentang pentingnya keselarasan kebijakan dengan aspirasi rakyat. Tanpa adanya tantangan dari pihak yang berkompeten, bisa membuat pemerintahan mengalami stagnasi atau bahkan kemunduran jika tidak mampu memperlihatkan kepada masyarakat kebijakan yang lebih baik dan rasional daripada kebijakan yang ada sekarang. Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya kekuatan oposisi dalam politik nasional, sekalipun UUD 1945 sebenarnya memberikan landasan hukum yang kokoh bagi keberadaan partai oposisi. Salah satu pasal dalam konstitusi mengatur peran serta tanggung jawab Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang mencakup pembuatan Undang-Undang, penyusunan anggaran, dan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan. Selain hal itu, DPR juga memiliki hak interpelasi, angket, serta hak untuk menyampaikan pendapat. Agar dapat menjalankan peran mereka sebagai wakil rakyat, partai politik yang tidak terlibat dalam pemerintahan sebaiknya memegang peran sebagai oposisi. Dapat diperoleh dengan seimbang dan memantau jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam konstitusi (Liyanto, 2024)

  • Oposisi dalam demokrasi bertujuan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
  • Penjelasan:
  • Kekuasaan memiliki peran yang vital dalam struktur suatu negara. Dalam menjalankan pemerintahan negara, penggunaan instrumen kekuasaan sangatlah penting untuk mencapai tujuan negara yang diinginkan. Agar tujuan negara dapat tercapai, setiap penyelenggara negara seperti pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan atau tindakan pemerintahan. Dalam menjalankan tugas pemerintahan seperti pengambilan keputusan atau penetapan kebijakan, diperlukan pemberian kekuasaan kepada mereka yang bertanggung jawab sebagai pelaku tindakan tersebut. Hal ini bertujuan agar setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat memiliki kekuatan untuk dijalankan dengan baik. Pentingnya mengimbangi kekuasaan yang melekat pada pemerintahan dengan alat kontrol yang efektif untuk memastikan pelaksanaan yang sesuai. Hal ini merujuk pada ketentuan yang mengatur pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Dengan begitu, kekuasaan harus dialokasikan dan terbatas sesuai dengan ketentuan, serta harus berakar dan diakui sebagai sah oleh konstitusi negara. Dalam pandangan hukum administrasi negara, hal ini dikenal sebagai wewenang (kekuasaan dalam konteks hak dan kewajiban) (Wibowo et al., 2024)

  • Koalisi partai politik dalam pemerintahan memperkuat stabilitas politik, namun dapat mengurangi efektivitas fungsi pengawasan parlemen.
  • Penjelasasn :
  • Koalisi sebagai Stabilitas dan Tantangan
  • Keberadaan koalisi dalam sistem pemerintahan, khususnya di negara dengan sistem parlementer atau semi-presidensial, memainkan peran penting dalam menciptakan stabilitas politik. Namun, stabilitas ini sering kali dicapai dengan mengorbankan fungsi kontrol legislatif. Partai-partai yang tergabung dalam koalisi cenderung mendukung kebijakan pemerintah secara otomatis tanpa melalui proses kritik dan pengawasan yang mendalam. Akibatnya, fungsi checks and balances dalam demokrasi menjadi lemah. Kondisi ini dapat menyebabkan parlemen kehilangan independensinya dan berperan lebih sebagai perpanjangan tangan eksekutif daripada sebagai pengawas yang berfungsi untuk melindungi kepentingan publik.

  • Koalisi yang terlalu kuat dalam pemerintahan dapat melemahkan prinsip checks and balance dalam system demokrasi.
  • Penjelasan :
  • Dominasi Koalisi dan Ancaman terhadap Demokrasi
  • Koalisi yang terlalu dominan di pemerintahan dapat mengakibatkan ketidakseimbangan kekuasaan yang berbahaya bagi sistem demokrasi. Ketika koalisi memiliki mayoritas besar di parlemen, prinsip checks and balances menjadi rentan terabaikan. Dalam situasi seperti ini, oposisi yang lemah tidak mampu menjadi penyeimbang yang efektif bagi kebijakan eksekutif. Hal ini membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, di mana kebijakan pemerintah lebih banyak didasarkan pada kepentingan politik kelompok tertentu dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat luas. Dalam jangka panjang, dominasi ini berisiko menurunkan kualitas demokrasi itu sendiri.

  • Partai-partai dalam koalisi pemerintahan cenderung lebih sulit untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang mereka dukung.
  • Penjelasan :
  • Sikap dan Ketergantungan Partai-partai dalam Koalisi
  • Partai-partai yang tergabung dalam koalisi sering dihadapkan pada dilema antara menjaga stabilitas pemerintahan dan mempertahankan legitimasi di mata publik. Di satu sisi, partai harus menunjukkan loyalitas terhadap pemerintah dengan mendukung kebijakan yang diusulkan. Namun di sisi lain, mereka juga harus menjaga hubungan baik dengan konstituen melalui kritik terhadap kebijakan yang dirasa tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Sayangnya, dalam banyak kasus, kepentingan koalisi lebih dominan sehingga memaksa partai untuk tetap setia pada pemerintah meskipun kebijakan yang diambil tidak mencerminkan aspirasi rakyat.

  • Koalisi yang terbentuk dalam pemerintahan sering kali menempatkan kepentingan partai politik diatas kepentingan rakyat.
  • Penjelasan :
  • Kepentingan Partai yang Diutamakan
  • Salah satu kelemahan utama dalam sistem koalisi adalah kecenderungan untuk mengutamakan kepentingan partai dibandingkan dengan kepentingan rakyat. Kesepakatan koalisi sering kali mencakup pembagian jabatan strategis dalam pemerintahan dan alokasi anggaran yang lebih menguntungkan bagi partai pendukung. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan lebih mencerminkan agenda politik elit daripada kebutuhan masyarakat. Kondisi ini tidak hanya menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga memperlebar kesenjangan antara penguasa dan rakyat yang mereka wakili.



  • Pembentukan koalisi dalam pemerintahan bisa mengurangi independensi partai dalam menyuarakan kepentingan rakyat di parlemen.
  • Penjelasan :
  • Erosi Kemerdekaan Partai Politik
  • Pembentukan koalisi politik sering kali menyebabkan hilangnya independensi partai dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Partai-partai dalam koalisi terikat pada kesepakatan bersama yang membatasi ruang gerak mereka untuk mengusulkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan publik. Dalam banyak kasus, agenda partai yang lebih independen sering kali terabaikan demi menjaga stabilitas koalisi. Hal ini menciptakan jarak antara partai politik dengan para pemilihnya, yang pada akhirnya menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.

  • Koalisi partai politik dalam pemerintahan ddapat menyebabkan minimnya oposisi, yang diperlukan untuk mengkritisi kebijakan pemerintahan
  • Penjelasan :
  • Minimnya Oposisi dan Dampaknya pada Pemerintahan
  • Minimnya atau bahkan tidak adanya oposisi dalam sistem koalisi memberikan dampak serius terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dalam kondisi ini, mekanisme kontrol yang penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan menjadi lemah. Pemerintah memiliki keleluasaan yang besar untuk menerapkan kebijakan tanpa pengawasan yang memadai, yang pada akhirnya meningkatkan risiko terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan keputusan yang tidak mencerminkan kepentingan publik. Tanpa oposisi yang kuat, fungsi demokrasi sebagai sistem yang menjamin partisipasi dan pengawasan rakyat menjadi terancam.


KESIMPULAN

  • Stabilitas politik pasca pemilu di negara demokrasi seperti Indonesia pada dasarnya bergantung pada keseimbangan antara koalisi pemerintah dan peran oposisi.
  • Koalisi politik diperlukan untuk memastikan pemerintah dapat berfungsi secara efektif dengan dukungan partai mayoritas, sementara oposisi memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memberikan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
  • Keberadaan oposisi dalam sistem demokrasi dimaksudkan untuk menghindari dominasi pemerintah yang berlebihan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu tetapi juga mencerminkan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
  • Oleh karena itu, oposisi yang kritis dan konstruktif berperan penting dalam mengusulkan alternatif kebijakan dan meminimalkan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
  • Kajian ini juga mengungkapkan bahwa koalisi yang terlalu dominan dapat menurunkan efektivitas pengendalian oposisi, yang diperlukan untuk menjaga prinsip checks and balances dalam suatu sistem pemerintahan.
  • Di sisi lain, walaupun koalisi seringkali mengutamakan kepentingan partai politik anggotanya, penting untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.
  • Tanpa  oposisi yang  kuat dan efektif, pemerintah dapat mengalami stagnasi politik, sehingga mempertaruhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik.
  • Selain itu, peran pihak oposisi juga  penting dalam memberikan kritik yang membangun terhadap kebijakan pemerintah.
  • Dengan menawarkan pandangan alternatif dan mengungkapkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan, pihak oposisi membantu memperbaiki kebijakan dan mendorong pemerintah untuk lebih tanggap terhadap keinginan masyarakat.
  • Keberadaan oposisi yang efektif juga memperkuat momentum politik dan menciptakan ruang  keberagaman pendapat dalam proses pengambilan kebijakan.
  • Secara umum stabilitas politik pasca pemilu dapat dicapai melalui kerja sama yang seimbang antara koalisi pemerintah dan oposisi.
  • Koalisi yang kuat dan oposisi yang konstruktif saling melengkapi untuk menjaga kelangsungan demokrasi, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil memenuhi kepentingan publik.
  • Tanpa peran oposisi yang baik, dinamika politik akan menjadi kurang sehat dan pengawasan  pemerintah akan terbatas, yang pada akhirnya dapat menghambat kemajuan negara.
  • Oleh karena itu, penting bagi setiap negara demokratis untuk menjaga keseimbangan tersebut agar pemerintahan dapat beroperasi secara transparan, bertanggung jawab, dan tanggap terhadap kebutuhan rakyatnya.

DAFTAR PUSTAKA

Arifah, Y. N., Khasanah, D. M., Yuliana, C. G., Fayyaza, A., Ghafur, Fernanda, N., Arifin, R. A., & Hadji, K. (2024). Kontribusi Partai Politik Terhadap Pembangunan Demokrasi Dalam Perspektif Hukum Tata Negara. Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik Dan Hukum Indonesia, 1(3), 26--43. https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i3.240

Benartin, B. P., & Yudoprakoso, P. W. (2022). Pengaruh Ambang Batas Parlemen Terhadap Kedudukan Partai Oposisi Serta Kaitannya Dengan Sistem Pemerintahan Presidensil Di Indonesia. Gloria Justitia, 1(2), 176--191. https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v1i2.3064

Isnaini, I. (2020). Koalisi Partai Politik Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Indonesia. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 93. https://doi.org/10.31764/civicus.v8i1.1920

Lafuil, A. K., & Umar, K. (2022). Kedudukan Partai Oposisi terhadap Keberlangsungan Demokrasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Al Tasyri'Iyyah, 2(2), 96--107. https://doi.org/10.24252/jat.vi.33828

Liyanto, D. C. (2024). Kedudukan Partai Oposisi dalam Mewujudkan Check and Balances di Politik Hukum Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 7(2), 1--12. https://doi.org/10.38043/jah.v7i2.5238

Makhasin, L. (2016). Orientasi Ideologi dan Pragmatisme Politik Model Pembentukan Koalisi dalam Pilkada Serentak di Jawa Tengah 2015. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 19(3), 234. https://doi.org/10.22146/jsp.15685

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun