Mohon tunggu...
Tamita Wibisono
Tamita Wibisono Mohon Tunggu... Freelancer - Creativepreuner

Penulis Kumpulan Cerita Separuh Purnama, Creativepreuner, Tim Humas dan Kemitraan Cendekiawan Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Satu Jam Bersama Mas Heri dan Mpok Pipit, Pasang Surut Jahe Pletok dari Depok

2 September 2020   21:59 Diperbarui: 2 September 2020   22:06 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok.pri mas Heri mengantarkan Jahe Pletok Mpok Pipit Yang saya pesan

Minuman itu berwarna merah maroon. Rasanya manis - segar menguar sensasi jahe dan perpaduan rempah yang dikemas dalam botol kaca. Awal mengenalnya melalui postingan foto salah satu teman di media sosial. Sensor mata saya meyakini bahwa minuman tersebut cocok dikonsumsi untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh. 

"Membeli Produk usaha teman selama pendemi", begitu kurang lebih komitmen saya. Singkat cerita bertemulah saya dengan mas Heri, untuk melakukan transaksi pembelian Jahe pletok Mpok Pipit. 

Kesan pertama lebih dari sekedar menggoda. Selanjutnya sudah pasti saya menjadi pelanggan tetapnya. Begitulah hingga kemudian saya memberanikan diri meminta izin untuk berkunjung ke rumah produksi Jahe pletok di kawasan Jatijajar - Depok.

Sampai pada suatu siang saat saya datang, sosok perempuan berhijab menyambut dengan ramah. Fitriah atau yang kerap dipanggil mpok Pipit merupakan istri dari mas Heri. Ya, mereka adalah pasangan suami-istri pelaku UMKM. Produk yang dibranding dengan merk nama Sang istri sejatinya merupakan produk minuman tradisional Betawi Bir Pletok. 

Maklum, mpok Pipit merupakan perempuan asli Betawi. Sementara mas Heri asli Wonogiri.  Berkah pernikahan lintas budaya tersebut nyatanya mampu melahirkan akulturasi budaya minuman tradisional yang inovatif. Mereka dianugerahi 3 orang anak. Dua diantaranya sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi,  dan seorang lagi masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baik Mpok Pipit maupun mas Heri memancarkan raut wajah pekerja keras. Hal itu terbukti ketika saya membuka percakapan dengan bertanya sudah berapa lama usaha jahe pletok dijalani?

Lima tahun bukanlah rentang waktu yang "kaleng-kaleng" untuk sebuah usaha. Bisa dipastikan jahe pletok mpok Pipit lahir jauh sebelum musim pandemi. Dan saya pun mendengar banyak cerita dari awal memulai usaha hingga pasang surut perjalanan jahe pletok Mpok Pipit yang masih tetap bertahan ditengah serangan virus korona ini.  

dok.pri Display Jahe Pletok di Apotik/Toko yang menjadi mitra usaha
dok.pri Display Jahe Pletok di Apotik/Toko yang menjadi mitra usaha
Dari Bir Pletok Menjadi Jahe Pletok

Butuh keberanian dalam menjalankan sebuah usaha rumahan berskala kecil menengah. Termasuk berani "menggubah" nama asli bir pletok menjadi nama produk Jahe pletok. Menggunakan nama asli memang jauh lebih terkesan otentik dan terlihat jelas nilai tradisinya. 

Namun bukan tanpa tujuan mpok Pipit dan Mas Heri akhirnya menggunakan nama Jahe pletok. Sebab produk mereka sudah memperoleh sertifikat halal dari MUI yang prosesnya sepaket dengan proses P-IRT dari dinas Kesehatan yang mereka urus pada tahun 2015 di wilayah Jawa Barat. 

Menggunakan nama jahe pletok sendiri ditujukan agar pembeli yang berasal dari luar masyarakat Betawi tidak meragukan kadar halal minuman ini. Nama Mpok Pipit yang disandingkan dengan sebagai brand Jahe pletok pun lebih berkesan dalam benak pelangan, ada ciri khas yang membedakan minuman tradisional buatan mpok Pipit dengan minuman sejenis lainnya. Apalah arti sebuah nama, nyatanya cita rasa Jahe pletok Mpok Pipit dalam kemasan yang mampu bertahan selama 6 bulan itu layak menjadi produk UMKM yang harus disupport oleh berbagai kalangan, selain dari para pelanggan tentunya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun