Era digital ditopang oleh  zaman dimana  para milenial bertumbuh dengan ruang kreatif yang tak pernah kurang. Setiap daerah berlomba memacu masyarakatnya untuk memperkuat industri kreatif lintas sektor. Pariwisata menjadi salah satu ruang yang seolah memacu detak  jantung industri kreatif  berbasis UMKM untuk terus memompa aktifitas melintas ruang melalui support digital. Yogyakarta, salah satunya.
Setelah sukses menghelat acara bertajuk Kopi Writing di empat  kota sebelumnya, Rabu 2 Oktober 2019 lalu giliran Jogja mendapat kesempatan yang sama menguak tantangan dan peluang Industri Kreatif lokal.Â
Bertempat di sebuah tempat kongkow yang memiliki nuansa kreatif lagi apik di kawasan Kota baru, 20 Kompasianer berbaur dengan puluhan awak media di sekitar Yogyakarta  turut hadir menyimak apa dan bagaimana perkembangan Industri kreatif yang banyak ditekuni di zaman kekinian.
Masing-masing adalah Ibu Tunjung Pratiwi selaku pemilik Brand Abekani yang selama ini memasarkan produknya secara Online, Ibu Lucy Irawati selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Yogkarta dan tentu saja Kepala Cabang JNE Yogyakarta Bapak Adi Subagyo.Â
Sebelum acara bincang santai serius itu dimulai, turut memberikan sambutan Head of Regional JNE Wilayah Jateng& DIY bapak  Marsudi.
Sesi dialog diawali dengan sharing pengalaman dari Ibu Tunjung yang mengawali usahanya di bidang Kuliner. Merasa kurang berjodoh dengan kuliner, dia pun merintis usaha rumahan dengan modal awal 2 juta untuk mengadu  peruntungan di aksesoris berbahan kulit.
Siapa sangka usaha itu kemudian berkembang dengan pesatnya hingga brand Abekani cenderung identik dengan tas kulit buatan lokal Yogkarta- Indonesia. Wajar jika kemudian ibu Tunjung ini berhasil memasarkan produknya dengan sedemikian sukses meski hanya dari etalase digital.
HIngga dalam perjalanannya yang mencapai 10 tahun ini , Abekani memiliki konsumen yang begitu loyal. Tentu ini menjadi salah satu dari sekian sisi yang harus dijaga oleh Ibu Tunjung.
Sisi lain yang membuat Abekani berkembang adalah kelengkapan dokumen yang menyangkut perijinan hingga kelengkapan pajak yang disetorkan.