Mohon tunggu...
Tamita Wibisono
Tamita Wibisono Mohon Tunggu... Freelancer - Creativepreuner

Penulis Kumpulan Cerita Separuh Purnama, Creativepreuner, Tim Humas dan Kemitraan Cendekiawan Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Menuju Kawasan Tanpa Asap Rokok, Semoga bukan Ilusi

28 Mei 2016   04:54 Diperbarui: 29 Mei 2016   04:22 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampai saat ini saya tidak tahu apa rasanya rokok. Nikmat seperti yang diberikan oleh sebatang rokok konon hingga bisa menjadi teman yang  asyik. Beruntung, sedari kecil rumah kami relatif  bebas asap rokok. Bapak saya memang bukanlah perokok. Keadaan sedikit berubah, saya menjadi kurang beruntung ketika saya harus sedikit memiliki toleransi kepada teman-teman yang merokok. Sungguh tidak berhak saya menghakimi, apalagi antipati kepada perokok. Lha wong akhirnya Tuhan mempertemukan saya dengan lelaki perokok yang kemudian menjadi jodoh pasangan hidup saya sampai saat ini.

Pernah suatu ketika sekedar bermaksud mengingatkan,ternyata tidak semudah yang kita bayangkan. Bagi pecandu rokok, lebih baik tidak makan enak ketimbang tidak merokok. Hal ini saya alami ketika sedang mencari tempat makan,  sedang tidak masak dirumah. Restauran atau tempat makan yang ber-Ac tidak dilirik   meski makanan yang disajikan lezat. Bagi perokok berat, warung tak ber-ac menjadi prioritas pilihan meski menu yang disajikan ala kadarnya. Alasannya? tentu saja tidak mau melewatkan kenikmatan (konon) sesaat setelah menyantap makanannya.

Merokok setelah makan, itu salah satu kebiasaan yang kebanyakan perokok jadikan sebagai pleasure times. Kadang saya berfikir, asupan gizi yang masuk melalui makanan tercemari begitu saja oleh kandungan asap rokok yang masuk dan meninggalkan dampak buruk di beberapa organ tubuh. Duh, sulitnya membangun kesadaran bebas asap rokok. Apalagi bagi perokok yang merasa dirinya sehat-sehat saja tanpa gangguan yang cukup berarti meski rokok menjadi teman sehari hari.

Himbauan yang bisa kita lihat dalam bungkus rokok, iklan media cetak, baliho bahkan televisi tidak cukup efektif membuka ruang kesadaran para perokok. Tulisan yang berbunyi : MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI dan GANGGUAN KEHAMILAN, lewat berlalu begitu saja. Apa mau dikata? semua memang kembali pada garis tangan, siapa yang Tuhan beri  hidayah pertaubatan berhenti merokok. Lantas, siapa yang paling bertanggungjawab dengan segala dampak negatif rokok?. Ibarat pertanyaan telur dan ayam lebih dulu mana ?. Begitulah dilema hal ihwal terkait dengan upaya mencegah komplikasi kesehatan akibat bahaya asap rokok.

Hari Anti Tembakau Sedunia dan Kompleksitas Permasalahan yang Ada

31 Mei diperingati sebagai hari tanpa tembakau sedunia. Kontroversi seruan untuk tidak merokok dihari tersebut menjadi wacara yang berkembang dari hulu ke hilir. Pro kontra bahwa selama ini produsen rokok melalui kegiatan melinting tembakau itu telah banyak memberi andil kesejahteraan para pekerja. Sisi lain, tembakau juga merupakan komoditas andalan yang selama ini menopang geliat ekonomi yang tidak bisa dipungkiri. Lantas, sejauh ini bagaimana regulasi terkait hal ini bisa lebih sedikit meredam kontroversi?. Mari kita telisik lebih lanjut

  •  PP NO. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan , dikhususkan pada aturan periklanan produk rokok, penyertaan larangan sekaligus pesan bergambar bahaya rokok
  • Peraturan Presiden RI No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal  yang selanjutnya ditindak lanjuti 
  •  Peraturan Menteri Perindustrian No 64/M-IND/PER/7/2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri Rokok, 
  •  Peraturan Menteri Keuangan No 205/PMK.011/2014 tentang  Jo Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
  • Perkemendikbud no. 64 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah

Dari sekian peraturan berlapis, nyatanya belum mampu meredam penyebaran asap rokok baik berdasarkan lokasi maupun kriteria umur. Bahkan Hampir disemua daerah, berlaku perda kawasan anti rokok. Namun sejauh ini sudah cukup efektifkah? Semoga peraturan daerah tersebut dibuat bukan untuk dilanggar.Baru-baru ini, Kementrian kesehatan meluncurkan iklan layanan masyarakat yang bertajuk suara hati anak. Semoga mampu membawa dampak signifikan membuka kesadaran para perokok dengan bijaksana.

Belakangan melalui seminar waspada Gangguan Tiroid yang digelar oleh Kementrin Kesehatan rokok juga menjadi pemicu gangguan hormon tiroid yang berakibat pada gangguan kesehatan secara psikis. gangguan tiroid, oleh masyarakat awam sering disebut juga dengan gondok. Tidak saja gejala fisik yang terlihat. Salah satu pemicunya disebabkan karena rokok juga. Kandungan sianida pada asap rokok menjadi racun yang berakibat ketidakseimbangan hormonal . Akibatnya penderita gangguan tiroid mengalami ketidakseimbangan emosi, sensitif dan cenderung meledak-ledak. Resiko akan meningkat akan terjadi pada ibu hamil dan anak-anak. Hingga bisa menyebabkan bayi yang lahir Kretin (fisik dan mental yang tidak sempurna).

Jadi tidak ada salahnya patut dicoba, meski hanya sehari. Tanggal 31 Mei nanti, yuk galakkan hari bebas asap rokok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun