Mohon tunggu...
Sri Utami Ramadani
Sri Utami Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ Fakultas Hukum/ Universitas Jember

Mahasiswa Hukum, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Belajar dari Advokat langsung, FH Universitas Jember melakukan kerjasama dengan DPC PERADI Jember melalui Program Magang MBKM

15 Januari 2023   02:57 Diperbarui: 15 Januari 2023   03:17 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau yang disebut dengan MBKM adalah program yang dikemukakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini bertujuan agar mahasiswa dapat lebih menambah ilmu baik soft skills ataupun hard skills untuk menghadapi dunia kerja nantinya. Salah satu dari program ini adalah program magang dimana mahasiswa diberikan kesempatan untuk magang di instansi yang telah melakukan kerja sama dengan universitas yang termasuk di dalam Kampus Merdeka.

Salah satu instansi yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jember adalah PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). PERADI adalah organisasi profesi Advokat yang sah di Indonesia berdasarkan dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. PERADI didirikan pada tanggal 21 Desember 2004. Untuk Dewan Pimpinan Cabang PERADI Jember (DPC PERADI Jember) beralamat di Jl. Sumatra No. 86 A, Jember, Jawa Timur.

Magang MBKM di DPC PERADI Jember ini dilaksanakan selama 1 (satu) semester mulai dari tanggal 24 Agustus sampai 2 Desember 2022. Magang ini dilakukan dengan pembagian para mahasiswa menjadi 4 tim dimana di tiap masing-masing timnya memiliki jadwal magang piket berbeda, namun khusus hari jumat diisi oleh seluruh tim magang. Pada kegiatan magang ini kami mahasiswa Universitas Jember di bimbing langsung oleh para advokat-advokat, mulai dari advokat junior sampai advokat senior.

Selama magang di DPC PERADI Jember, kami mahasiswa tentunya banyak mendapat ilmu seputar hukum dan profesi advokat, diawali dari kami diberikan pemahaman tentang manajemen tempat kerja lawyer, seperti bagaimana tempat kerja lawyer tersebut bisa membranding diri dan lain sebagainya. Lalu, kami diberikan materi mengenai profil dan peran organisasi advokat, kode etik advokat, teknik wawancara dengan klien, menyusun surat kuasa dan surat gugatan secara praktek, pengayaan tentang Hukum Acara Pidana, Perdata, dan Tata Negara, pengarsipan dokumen atau berkas perkara, serta bagaimana sistem atau tata cara pelayanan di kantor PERADI.

Selain kegiatan magang di dalam kantor, tak jarang kami mahasiswa magang juga diberikan kesempatan bersama advokat senior untuk melihat jalannya persidangan di pengadilan. Bahkan kami juga diberikan kesempatan untuk ikut melakukan investigasi kasus disuatu daerah. Hal yang membuat magang di DPC PERADI Jember ini makin menyenangkan adalah tak jarang para advokat melakukan diskusi dan sharing santai disela-sela kesibukan mereka, mereka membagikan pengalaman mereka dalam menghadapi sebuah kasus, hingga  suka duka mereka selama menjadi seorang advokat.

Dalam menjalani kegiatan Magang MBKM di DPC PERADI Jember ini, tentunya mahasiswa sangat antusias karena tidak hanya memberikan ilmu secara materi, namun juga secara praktik langsung yang tentunya tidak mahasiswa dapatkan selama dibangku perkuliahan. Program MBKM ini merupakan program yang menjadi media pembelajaran baru yang eksploratif bagi mahasiswa. Dalam kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di DPC PERADI Jember, mahasiswa diberikan pengetahuan lebih dari apa yang telah diajarkan di dalam bangku perkuliahan. Banyak sekali manfaat yang dapat dipetik dari kegiatan Magang MBKM selama 1 semester ini. Harapannya, mahasiswa bisa menerapkan apa yang sudah didapat selama melakukan kegiatan magang sebagai persiapan untuk menghadapi dunia kerja kedepannya, sehingga mahasiswa mampu bertahan didalam arus dunia yang kompetitif.

magang-tami-1-63c30d26040c8742af7cc272.jpg
magang-tami-1-63c30d26040c8742af7cc272.jpg

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun