Mohon tunggu...
Bakri Tambipessy
Bakri Tambipessy Mohon Tunggu... Penulis - Junior

Mari Budayakan Membaca Sampai Habis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

STAKPN Ambon Jadi Kampus Percontohan KKN Gerakan Nasional Revolusi Mental

16 Agustus 2017   07:27 Diperbarui: 16 Agustus 2017   16:51 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah Tinggi Agama Kristen Proterstan Negeri (STAKPN) Ambon merupakan  salah satu Sekolah Tinggi Negeri yang telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan berpedoman pada Nilai-nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai partisipasi program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menuju Indonesia yang melayani, Indonesia tertib, Indonesia bersih, Indonesia bersatu dan Indonesia mandiri" ungkap Ibu Agustina Siahaya, salah satu Dosen pada Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Ambon" yang juga menjadi peserta aktif pada sosialisasi tersebut. 

Lanjutnya, menurut saya tema kegiatan ini sangatlah baik untuk kita sampaikan melalui medsos ini dan saran saya kalau bisa harus segera dibentuk tim relawan TIK di berbagai Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku, namun sebelum mental masyarakat di revolusi, kita dahulu yang harus merevolusi mental diri kita sendiri artinya dalam mempublikasikan nilai-nilai revolusi mental kepada masyarakat maka kitalah yang terlebih dahulu menjadi contoh perubahan bagi mereka.

#NetizenMaluku

#ayoberubah2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun