Mohon tunggu...
Tamara AvreliaDamayanti
Tamara AvreliaDamayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Surabaya

Mahasiswa Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Literasi pada Kurikulum Pendidikan

4 Juni 2022   17:55 Diperbarui: 4 Juni 2022   18:00 2116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bangsa Indonesia membutuhkan perencanaan yang sangat menyeluruh dan matang, untuk mempersiapkan SDM yang unggul. Kurikulum adalah kumpulan rencana yang mengatur tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang akan digunakan untuk inspirasi penerapan kegiatan belajar mengajar guna mencapai tujuan pendidikan. Dengan kata lain, kurikulum merupakan salah satu alat untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki kecakapan hidup sesuai dengan kondisi kehidupannya saat ini dan untuk masa depan.

Sedangkan literasi adalah kemampuan membaca tulis dan literasi menurut kegunaanya juga memiliki arti kemampuan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berpikir. Lalu lierasi juga bisa diartikan kemampuan dalam menguasai gagasan baru atau cara mempelajarinya. Konsep literasi berkaitan dengan berbagai kehidupan manusia, yang membuat munculnya terminologi literasi sain, literasi teknologi, literasi sosial, literasi politik, literasi bisnis, literasi tindak negative, dan lain sebagainya.

Kenyataanya banyak sebagian pelajar Indonesia lebih dapat mengingat fakta dari bacaan dan kurang dapat mengintegrasikan ide-ide yang tertuang dalam bacaan, meskipun nilai untuk kemampuan mengingat ini masih di bawah nilai titik tengah. Hal ini cukup bertentangan dengan fakta bahwa kebiasaan literasi membaca telah jadi bagian utama dari kurikulum Indonesia.

Maka dari itu pelajar Indonesia harus mrmiliki kompetensi berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills) untuk menyelesaikan masalah dengan berpikir kritis, inovatif, kreatif, untuk hidup bersama manusia lain dengan harmonis dan damai. Pelajar Indonesia juga harus bisa bersanding dengan pelajar negara lain dalam menerapkan standar literasi membaca. Dengan demikian, pelajar Indonesia harus memiliki kemampuan literasi membaca tidak hanya memahami bacaan tetapi juga harus bisa menggunakan bacaan tersebut serta bisa merefleksikan isi bacaan ke dalam tulisan.

Kurikulum dikembangkan yang berlandasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang sangat baik guna mempersiapkan SDM bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Kurikulum yang dikembangkan Kemdikbud merupakan rencana tujuan, isi, bahan pelajaran, serta cara pembelajarannya. Kurikulum 2013 diharapkan dapat mengembangkan literasi bangsa melalui pelajaran Bahasa Indonesia melalui pengembangan kemampuan membaca, menulis, dan berpikir kritis yang didukung juga oleh Gerakan Literasi Sekolah.

Upaya pengembangan literasi :

  • Pengembangan Kompetensi Inti Sikap
  • Pada Kurikulum 2013 yang direvisi ditetapkan bahwa pengembangan kompetensi sikap, baik sikap spiritual maupun sikap sosial dilakukan secara tindak langsung. Misalnya, pembelajaran menulis puisi tidak bisa berdiri sendiri tanpa didahului dengan pemahaman tentang isi puisi dan struktur sastra dalam puisi tersebut, serta aspek kebahasaan yang digunakan puisi. Oleh karena itu, pembelajaran menulis puisi terintegrasi dengan pembelajaran memahami isi puisi, struktur, dan aspek kebahasaan dari puisi. Namun, cara pembelajarannya dilakukan bukan dengan "memberi tahu", melainkan menggunakan pendekatan ilmiah, yang mendorong siswa menemukan sendiri. Lalu, guru merefleksi pengembangan sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan penafsiran pada isi puisi. Siswa belajar mengembangkan kemampuan mendengarkan pembacaan puisi atau kemampuan mendeklamasikan puisi, belajar mengidentifikasi unsur-unsur puisi, mengidentifikasi diksi (pilihan kata) dan makna konotatif, dan pemahaman tentang konteks puisi tersebut, sehingga pemahaman peserta didik pada puisi sangat lengkap. Dari pemahaman ini dilanjutkan dengan pengembangan kemampuan berekspresi dan berkreasi sastra dan mengajari mereka untuk bersikap jujur, tidak mengjiplak puisi karya orang lain (plagiasi), dan mengajari cara menghargai karya orang lain.
  • Penyelarasan Kompetensi
  • Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, yang terdiri atas Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), Pengetahuan (KI-3), dan Keterampilan (KI-4). Kompetensi ini sejalan dengan pengembangan kemampuan dalam pembelajaran yang meliputi ranah afektif, kognitif, dan psikomotorik. Dalam pengembangan KD terdapat beberapa materi yang dalam pandangan pengembangan berbahasa dan bersastra akan mengarah pada verbalis siswa dan dominasi pada pengembangan kognitif tingkat rendah. Oleh karena itu, selain urutan, sistematika, dan tingkat kesukaran bahan ajar dideretkan mulai dari kemampuan peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI-SMP/MTs) hingga pendidikan menengah (SMA/MA dan SMK/MAK) sehingga materi ajar berbahasa dan bersastra seimbang dan berkesinambungan.
  • Proses Pembelajaran Berpikir
  • Proses pembelajaran yang diterapkan harus selalu menggunakan 5M (mengamati, mempertanyakan [bukan menanya], mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan) itu pun direvisi, sebagai pendekatan yang bukan satu-satunya yang digunakan serta tidak harus prosedural. Maka dari itu, dalam pembelajaran bahasa Indonesia 5M ini harus dikaitkan dengan Model Pedagogik yang terdiri atas (1) Membangun konteks; (2) Menelaah model/contoh; (3) Mengkonstruksi terbimbing; (4) Mengkonstruksi secara mandiri.
  • Pengembangan Literasi Membaca
  • Hal yang sangat mendasar dalam upaya mengembangkan literasi adalah Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Pengembangan literasi membaca ini mewajibkan peserta didik untuk membaca 15 menit sebelum pelajaran dimulai, tetapi bukan membaca buku teks pelajaran, melainkan buku-buku pengayaan, baik pengayaan pengetahuan, keterampilan, maupun kepribadian. Pengembangan literasi membaca ini juga dimasukkan ke dalam KD sehingga pendidik dapat mengukur kinerja membaca peserta didik. Selain itu, pendidik juga dapat menerapkan berbagai teori membaca kepada siswa, misalnya menerapkan SQ3R, PQRST, dan strategi membaca lainnya yang dikembangkan berdasarkan hasil kajian yang sesuai dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik. Pengembangan literasi membaca buku, bertujuan memberikan fondasi literasi kepada mereka, agar dapat membekali mereka dengan literasi yang dibutuhkan dalam kehidupannya. Bukan hanya target pencapaian jumlah buku yang harus dibaca, melainkan membiasakan mereka membaca dan membudayakan mereka untuk berpikir kritis berdasarkan wawasan yang dapat dikembangkan melalui kegiatan membaca.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun