Mohon tunggu...
TAMARA PUTRIHUTAGAOL
TAMARA PUTRIHUTAGAOL Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Universitas Airlangga

mahasiswa prodi ilmu komunikasi di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aksi Mahasiswa Berbuah Hasil: Kenaikan UKT Resmi Dibatalkan

6 Juni 2024   23:19 Diperbarui: 6 Juni 2024   23:22 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang muncul pada awal 2024 telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan di kalangan pelajar, akademisi, dan pemerhati pendidikan. 

Problematika ini tentu memicu berbagai reaksi dari setiap kalangan, mulai dari penolakan yang dilakukan oleh mahasiswa hingga dukungan dari beberapa kalangan petinggi PTN yang menganggap bahwa kenaikan UKT ini merupakan sebuah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. 

Rencana kenaikan UKT ini awalnya muncul dari pihak perguruan tinggi akibat meningkatnya biaya operasional dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 

Biaya operasional yang terus naik, gaji dosen yang harus disesuaikan, serta kebutuhan untuk memperbarui fasilitas dan teknologi pendidikan, menjadi alasan utama yang dikemukakan oleh pihak universitas. Mereka berpendapat bahwa menjaga standar pendidikan yang kompetitif di tingkat nasional dan internasional akan sulit tanpa kenaikan UKT.

Demonstrasi besar-besaran terjadi di berbagai kampus di Indonesia, contohnya saja pada Universitas gajah Mada, Universitas Jendral soedirman, Universitas brawijaya, Universitas Hasanudin yang masing-masing menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan yang dianggap akan semakin memberatkan beban finansial mahasiswa yang kurang mampu. 

Pemerintah dan universitas berada di bawah tekanan yang lebih besar karena media sosial dipenuhi dengan banyak tagar yang menentang kenaikan UKT. Orang tua dari mahasiswa yang merasakan langsung dampak dari kebijakan ini juga mendukung penolakan kenaikan UKT. 

Mereka khawatir bahwa kenaikan UKT akan menyebabkan banyak mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu meninggalkan pendidikan perkuliahannya. Selain itu, akademisi dan sejumlah organisasi yang memerhatikan Pendidikan juga menyatakan kekhawatiran mereka bahwa kebijakan ini dapat memperburuk batas-batas akses ke pendidikan tinggi.

Melihat banyaknya penolakan hingga terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa, pemerintahpun angkat bicara mengenai isu kenaikan UKT tersebut. Nadiem Anwar Makarim, sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada Senin, 27 mei 2024 menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo  setelah berkoordinasi dengan sejumlah pemimpin Perguruan Tinggi Negri. 

Selain karena mendapat tekanan dari publik dengan demonstrasi yang terjadi, pembatalan kenaikan UKT tersebut dilakukan pemerintah atas dasar keprihatinan sosial yang terjadi kian menghawatirkan akibat meningkatnya kesenjangan sosial  dalam hal mengakses Pendidikan. Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan tujuan Pendidikan yang harusnya dapat diakses oleh semua kalangan, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Keputusan pemerintah mengenai pembatalan kenaikan UKT pada 27 Mei 2024 ini merupakan salah satu cerminan dari kekuatan suara kolektif masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan publik. Meskipun hal ini merupakan kemenangan bagi mahasiswa, tantangan besar masih menanti untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dapat ditingkatkan tanpa harus membebani mahasiswa secara finansial. 

Untuk menemukan solusi yang inovatif dan berkelanjutan, pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama agar kedepannya transparansi, efisiensi, dan keadilan dapat menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pendidikan yang diambil, sehingga semua lapisan masyarakat dapat mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas dan adil.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun