Mohon tunggu...
Tamara Fitri
Tamara Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Online Shopping sebagai Gaya Hidup Remaja di Masa Pandemi Covid-19

16 Juni 2023   02:58 Diperbarui: 16 Juni 2023   03:16 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Remaja yang dasarnya memiliki karakteristik memanfaatkan informasi yang ia dapatkan itu, akhirnya dengan memanfaatkan teknologi, semua ia lakukan dengan hanya diam dirumah menggunakan smartphone dari mulai mencari informasi, promosi, penjualan dan komunikasi atau contoh lainnya yaitu dilihat dari karakter yang kreatif penuh inovasi. Online shop pada pandemi kali ini sangat berguna dan bermanfaat, karena mengurangi kontak fisik. Bahkan sebelum Corona hadir, online shop sudah digunakan oleh semua orang dari berbagai umur bukan hanya generasi milenial. 

Namun dengan himbauan untuk tetap berada dirumah, setiap orang lebih banyak menghabiskan waktu dan aktifitas nya dirumah sehingga banyak melakukan kegiatan berbasis digital. Dengan terbatasnya setiap aktifitas, waktu bahkan keharusan tutup sementara bagi generasi milenial ini bukan masalah besar. Karena mereka bisa menggunakan berbagai cara dan berbagai ide untuk tetap produktif. Yang biasanya toko suatu barang buka dan melakukan penjualan serta transaksi secara langsung, kini dengan tutup sementara mereka bisa mempromosikan dan menjual barang tersebut melalui sosial media atau marketplace.

Hal ini berkaitan dengan budaya populer. Budaya populer sering dianggap sebuah kewajaran sebagai hasil dari penggunaan teknologi, media dan atau medium baru. Burton menyebut eksistensi budaya populer didominasi oleh produksi dan konsumsi barang-barang material seperti peralatan domestik dan clothing (Chaniago & Kartini, 2011). Selain itu, budaya populer yang didukung oleh industri budaya telah mengonstruksi konsumsi masyarakat sekaligus menjadikan artefak budaya sebagai komoditi (Ibrahim, 2007).

Belanja dengan sistem online merupakan salah satu gaya hidup dan bermetmorfosa menjadi budaya populer yang dilakukan banyak orang di masyarakat Indonesia. Sejak perkembangan internet meningkat, sebagian besar aktivitas dilakukan dengan lebih instan. Apalagi remaja, mereka tidak memikirikan finansial yang mereka punya dan tetap membelinya tanpa pikir panjang, padahal barang yang dibeli tidak terlalu penting atau berguna untuk kehidupannya. Dari paparan sebelumnya terlihat jelas perkembangan media baru karena teknologi dan digitalisasi, memudahkan lahirnya budaya populer di Indonesia.

Daftar Pustaka :

Laily dan Nur. 2021. Digitalisasi Aktivitas Jual Beli di Masyarakat: Perspektif Teori Perubahan Sosial. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 4 (2)

Afrianto, Adrian Pratama. 2021. Eksplorasi Kondisi Masyarakat Dalam Memilih Belanja Online Melalui Shopee Selama Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Teknologi dan Informasi Bisnis, Vol. 3 (1)

Utami, Sari. 2020. Belanja online menjadi trend remaja selama pandemi covid-19. Jurnal An Nisa, Vol. 13 (1)

Marketingcraft. 2020. Apa yang Diungkapkan Data Tentang Pasar Online Indonesia dan Global. Di Marketingcraft.Com

Ade Faulina, dkk. 2021. Fenomena Online Shopping sebagai Gaya Hidup dan Strategi Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam di Masa Pandemi Covid 19. TATHWIR: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Vol. 12 (1)

Hasan Sazali & Fakhrur Rozi. 2020. Belanja Online dan Jebakan Budaya Hidup Digital pada Masyarakat Milenial. Jurnal Simbolika: Research and Learning in Comunication Study, 6 (2)

Storey, John. 2010. Cultural Studies Dan Kajian Budaya Pop. Yogyakarta: Jalasutra.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun