Mohon tunggu...
Tamara Fitri
Tamara Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Online Shopping sebagai Gaya Hidup Remaja di Masa Pandemi Covid-19

16 Juni 2023   02:58 Diperbarui: 16 Juni 2023   03:16 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada zaman sekarang ini, arus globalisasi sudah semakin maju dan menyebar ke seluruh dunia. Tidak dapat dipungkiri bahwa modernisasi membuat perubahan kepada seluruh aspek kehidupan manusia. Contohnya, dalam bidang pendidikan, sosial, bahkan kebudayaan. Inti dari modernisasi ini ialah suatu proses perubahan dari konvensional menjadi modern. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada aspek-aspek lama, tetapi juga mempengaruhi aspek baru, sehingga nantinya aspek lamapun berganti menjadi lebih modern. 

Salah satu aspek yang dapat kita rasakan sekarang ialah aktivitas jual beli yang ada di masyarakat. Di kehidupan modernisasi seperti saat ini, persaingan dalam berjualan semakin meningkat. Persaingan bukan hanya terjadi di lokasi saja, tetapi sudah lebih kompleks.

Perkembangan teknologi yang semakin cangkih ini pun memberikan alternatif baru bagi para pebisnis di dunia. Banyak bermunculannya platform yang bergerak dibidang ekonomi (jual beli) membuat para pedagang pun berbondong-bondong untuk memanfaatkannya sebagai tempat berbisnis online. Hal ini dilakukan bukan hanya karena trend semata, namun juga memberi kemudahan bagi para pedagang dan pembeli. Salah satu platform yang digandrungi oleh banyak orang, khususnya para remaja adalah sistem perdagangan melalui e-commerce atau online shop.

Seperti shopee, tokopedia, lazada dan lain sebagainya. Adanya platform tersebut dapat mempermudah karena kita dapat langsung membeli barang walaupun hanya di rumah. Apalagi saat pandemi covid 19, online shop menjadi alternatif bagi orang-orang yang ingin berbelanja tanpa harus keluar rumah sehingga tetap dapat mengikuti kebijakan pemerintah untuk tidak kemana-mana di masa pandemi.

Situasi pandemi covid 19 ini menunjukkan bahwa sangat bermanfaatnya teknologi informasi dan komunikasi secara luas apalagi dalam bidang bisnis online. Kegiatan belanja online dapat diartikan suatu proses jual beli barang atau jasa kepada konsumen secara real time, tanpa pelayan dan menggunakan internet. Sementara itu, toko online ialah sarana untuk menjual dan membeli barang lewat jaringan internet, dimana para pembeli nantinya dapat melihat kondisi barang dari foto, video dll di internet. 

Pada dasarnya, aktivitas yang dilakukan tidak jauh beda dan sama sama bertransaksi dalam jual beli, hanya saja yang membedakan ialah pembeli dapat membeli barang tanpa menempuh jarak jauh dan transaksi yang dilakukan pun melalui jaringan internet sehingga pembeli dapat melakukan transaksi kapanpun yang mereka inginkan bahkan terdapat pula promo/diskon besar-besaran untuk para pembeli di online shop.

Selain menguntungkan untuk para pembeli, penjual pun bisa dapat berinteraksi dengan para pelanggan sekaligus dapat memperoleh feedback yang baik untuk membangun citra toko onlinenya dengan cara memberi bintang atau bahkan mereview dikolom komentar yang telah disediakan. Berebeda dengan toko offline, pelanggan dan penjual tidak dapat berinteraksi secara intens karena waktu yang dimiliki penjual sangat terbatas dalam melayani dan menawarkan produk kepada pembeli lainnya. Penjualpun harus menempatkan diri secara adil dalam melayani banyaknya pembeli yang datang ke toko mereka.

Terlebih lagi mengingat bahwa jangka waktu buka toko offline sangat terbatas, berbeda dengan toko online yang buka 24 jam penuh sehingga pembeli dapat order di jam berapapun dan kapanpun.

Tidak heran jika kegiatan online shopping sudah menjadi gaya hidup apalagi dikalangan remaja yang gemar sekali membeli barang-barang yang menurutnya lucu dan berkaitan dengan hobi mereka seperti merchandise kpop. Online shop bisa menjadi alternatif untuk berbelanja ataupun memenuhi kebutuhan hidup manusia. 

Online shopping ini menguntungkan kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. Fleksibelitas dan jaringan pasar yang meluas dapat membuat pertumbuhan online shop semakin berkembang secara pesat. Dalam situs KataData bahwa konsumen online shopping di Indonesia selalu menunjukkan tren meningkat. Pada tahun 2016, jumlah konsumen berjumlah 8,7 juta jiwa. Kemudian tahun 2018 jumlah transaksi e-commerce pun mencapai 144 triliun rupiah (marketingcraft.com, 2020).

Perekonomian yang menurun mengakibatkan daya beli konsumen yang melemah, hal ini dikarenakan banyaknya pasar banyak dipaksa tutup untuk menghindari penyebaran Covid-19 ini. Para pedagang mau tidak mau kehilangan lapaknya karena kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini. Hal ini membuat pelaku usaha terpaksa harus memutar otak guna menghindari kerugian yang lebih besar akibat kebijakan-kebijakan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemberlakuan social distancing yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ikut berdampak pada tren minat belanja online orang Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun