Corona virus atau sering disebut dengan COVID-19, virus mematikan yang tengah melanda berbagai belahan dunia tidak terkecuali di negara Indonesia. COVID-19 adalah pandemik yang berasal dari Wuhan, China. Kehadiran pandemik ini mendorong pemerintah Indonesia menetapkan suatu kebijakan dalam upaya pembatasan sosial dengan skala yang besar (social distancing) yang meliputi berbagai kegiatan di bidang sosial, ekonomi, politik termasuk dalam sektor pendidikan yang diterbitkan melalui PP No. 21 Tahun 2020.
Dampak pada Pendidikan Pemerintah telah menutup sementara semua sekolah, di seluruh negara untuk membatasi penyebaran virus corona dan pada 14 Maret, sekitar 420 juta anak tidak bersekolah.Lebih dari tiga belas negara telah menutup sementara semua sekolah mereka yang telah mempengaruhi siswa dari hampir semua kelas.
Selain itu, sembilan negara termasuk India telah menutup sekolah mereka di tingkat lokal untuk mencegah COVID --19, yang telah mempengaruhi lebih dari 85 juta anak-anak (Berita PBB, 2020).Meskipun sekolah-sekolah ditutup sementara, bahkan saat itu membawa ekonomi yang besar dan biaya sosial.Â
UNESCO telah merekomendasikan program pembelajaran jarak jauh dan platform pendidikan online lainnya sehingga guru dan sekolah dapat menjangkau siswa dan gangguan pendidikan dapat dikurangi selama penutupan sekolah yang disebabkan karena COVID --19 (UNESCO, 2020)
Di awal pandemi dilakukan kurikulum darurat, menggunkan K13 dengan kompetensi dasar yang disederhanakan, sehingga banyak sekolah dasar menggunakan kurikulum darurat karena sifatnya sederhana (kurikulum yang disederhanakan). Disebabkan adanya respon baik dari kalangan pendidikan, kurikulum darurat tersebut disempurnakan kemudian lahirlah kurikulum merdeka sebagai jawaban permasalahan yang dialami pendidikan selama pandemi covid-19.
Menrut Daryanto (2014), Fadlillah (2014), Keyes (2010), Kunandar (2013) bahwa tema pembaharuan dan perbaikan pada Kurikulum 2013 yaitu ingin menciptakan manusia Indonesia yang mampu berpikir kreatif, produktif, inovatif, proaktif, dan afektif, melalui pengembangan sikap(tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu tentangapa) secara integratif. Pengintegrasian ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki peringkat Indonesia berdasarkanstudi TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) dan Program for International Student Assessment (PISA),
Berkaitan dengan hal tersebut, di masa pandemik COVID-19 diperlukan pengembangan kurikulum yang pelaksanaannya memiliki fleksibilitas tetapi tetap berorientasi pada penguatan karakter, peningkatan keterampilan, dan pengembangan pengetahuan peserta didik (Hidayah et al., 2020).Â
Selanjutnya, keberhasilan pendidikan tentunya tidak luput dari aspek pengetahuan, dimana pengetahuan peserta didik menjadi tolak ukur seberapa paham peserta didik dengan materi yang diberikan (Zahrawati, 2020).Â
Akan tetapi, pembelajaran via online menyebabkan peserta didik tidak hanya kehilangan semangat belajar, mereka juga memanfaatkan situasi kelas daring ini untuk lebih banyak mencari jawaban secara instan melalui internet, sehingga buku visual tidak lagi digunakan dan hanya mengandalkan jawaban dari internet.
Apabila pembelajaran via internet terus menerus dilakukan tanpa adanya inovasi oleh pihak-pihak kependidikan, maka besar kemungkinan isi dan tujuan kurikulum 2013 hanyalah sekedar visi misi yang tidak mampu direalisasikan. Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pembelajaran daring dimasa pandemik COVID-19, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah guru diharapkan mampu memanfaatkan teknologi pembelajaran untuk meningkatkan minat belajar siswa (Zahrawati & Aras, 2020)
Tantangan dan peluang muncul secara beragam, tantangan bagi warga sekolah adalah melek teknologi peserta didik, melek teknologi bukan hanya pada penyelesaian pekerjaan sekolah melalui alat bantu teknologi, cukup banyak ditemukan peserta didik yang salah menerapkan teknologi dengan bahasa yang tidak sopan kemudian kesalahan dalam memilih dan memilah aplikasi serta postingan yang tidak baik untuk peningkatan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan, terlebih dalam menciptakan kompetensinya. Diterangkan oleh (Suharti & Faidin, 2022) etika berkomunikasi melalui internet dipandang perlu untuk dipelajari dan diimplemplementasikan dengan maksimal.Â
Sebab dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mengharuskan peserta didik melek akan teknologi, hal ini menempatkan lulusan juga harus tahu bagaimana mempergunakan teknologi dalam setiap aktivitas. Dalam kurikulum merdeka-pun harus demikian, (Arifin, 2022) menyatakan bahwa kurikulum merdeka harus memperhatikan pembentukan karakter peserta didik agar menjadi modal kuat menuju masa depan untuk menumbuhkan karakter manusianya itu sendiri, rasa merdeka dan pembentukan iklim belajar.
Dalam teori fungsional, Durkheim mengatakan seluruh pendidikan adalah pendidikan more (all education is moral education). Durkheim mendefinisikan moralitas sebagai satu set tugas dan kewajiban yang memengaruhi perilaku individu. Menurut Durkheim sistem pendidikan formal maupun nonformal merupakan pusat perhatiannya untuk menciptakan sekaligus mempertahankan konsensus dan solidaritas dalam masyarakat yang semakin industri yang semakin terspesialisasikan, semakin heterogen dan semakin kompleks.
Selain Emile Durkheim terdapat juga Talcott Parsons yang merupakan sosiolog utama pendekatan fungsional. Penjelasan Parsons ini sering disebut dengan AGIL.Â
Parsons melihat pendidikan berkontribusi dalam menciptakan integrasi. Melalui pendidikan individu disosialisasikan untuk menyesuaikan diri. Pendidikan juga keberadaan ekonomi masyarakat dengan cara menanamkan keterampilan teknis tertentu dan persyaratan dan memisahkan pekerja potensi berbagai titik masuk ke pasar tenaga kerja. Parsons menganggap pentingnya sekolah untuk menginternalisasikan nilai nilai sosial dan norma-norma kepada anak-anak jika keluarga tidak mampu melakukannya.
Kesimpulannya, Pandemi COVID-19 mempengaruhi banyak hal termasuk kehidupan pendidikan, orang tua peserta didik, peserta didik dan proses pembelajaran, Sebagai seorang guru yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik para siswa tidak dapat berhenti. Guru harus menemukan cara yang sesuai untuk mempromosikan proses pembelajaran secara akademis dan sosial-emosional. Guru harus dapat mengelola kelas di kelas dan kelas online.Â
Berdasarkan hasil review dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa sistem pembelajaran daring dengan memanfaatkan platform digital pada jenjang sekolah dasar dan menengah cenderung mengubah wajah pendidikan ke arah yang lebih baik, lebih efektif, dan lebih menyenangkan. Gurupun menjadi semakin inovatif dalam mengemas bahan ajar dan semakin kreatif mengembangkan metode pembelajaran untuk menarik antusisme siswa.Â
Meski demikian, perlu dilakukan penyesuaian kembali dengan beragam kemampuan masing-masing guru, siswa, dan orang tua siswa dalam memberikan fasilitas pembelajaran daring ini, sehingga kendala yang dialami dapat diminimalisir.
Implementasi kurikulum dimasa pandemi memiliki pola pembelajaran secara luring dan daring, pembagian pola pembelajaran tersebut bergantung pada guru, apa sajakah materi yang harus dilakukan secara luring maupun daring. Secara umum, daring dilakukan menggunakan whatsapp, dan telepon meskipun aplikasi lainnya dilakukan dalam presentase sedikit, namun pembelajaran tetap terlaksana.Â
Peluang untuk menyambut kurikulum merdeka cukup baik disebabkan oleh adanya pengalaman dan perasaan rasa menerima berdasarkan hasil evaluasi keberlaksanaan pembelajaran di masa pandemi. Terlepas dari adanya peluang, ternyata tantangannyapun jauh lebih dominan, dapat ditemukan khususunya sekolah dan warga sekolah yang perlu menyediakan berbagai kompetensi dan fasilitas terbaik untuk menyukseskan kurikulum baru tersebut.
Refrensi
Hidayat, Rakhmat. (2011). Pengantar Sosiologi Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers.
Jusuf, R & Maaku, A. 2018. Kurikulum Darurat Covid 19 di Kota Kotamobagu; Fenomena dan Realita Guru Madrasah. Jurnal Ilmiah Iqra
Lukman. 2022. Flashback Implementasi Kurikulum pada Masa Covid-19 untuk Mengungkap Tantangan dan Peluang menghadapi Pembelajaran di Era Kurikulum Merdeka. Jurnal Ilmiah Mandala Education (JIME), Vol. 8, No. 2
Setyorini, In. 2020. Pandemi covid-19 dan online learning : apakah berpengaruh terhadap proses pembelajaran pada kurukulum 13?. Journal of Industrial Engineering & Management Research (JIEMAR), Volume. 01, No. 01
Zahrawati, F & Indah. 2021. Penerapan Pembelajaran Daring dengan Kurikulum 2013 pada Masa Pandemik COVID-19 di SMA Negeri 1 Nunukan. Jurnal Ilmiah Iqra' Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan [FTIK] IAIN Manado, Volume. 15, No. 1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H