Tamara Fitri Cahyani (1405620041)
Pendidikan Sosiologi B 2O2O, Universitas Negeri Jakarta
Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang penting bagi kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang baik adalah yang mengutamakan pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu, para remaja sebagai generasi muda yang sehat secara jasmani dan rohani, memiliki peran penting dalam membangun bangsa. Dengan remaja yang sehat jasmani dan rohani maka remaja akan mampu menjalankan proses pembelajaran dengan baik.Â
Dalam kegiatan belajar, remaja akan memberikan respons terhadap pengalaman-pengalaman yang diterima, respon diberikan melalui tindakan dan emosional. Emosional yang dimaksud seperti rasa sedih, kecewa, takut, cemas, marah, bahagia, menangis dan sebagainya.Â
Hal ini wajar terjadi dikarenakan diusia remaja biasanya masih belum memiliki emosi yang stabil apalagi saat ini pembelajaran dilaksanakan secara daring, tentunya anak diusia remaja dapat mudah merasa jenuh dan tidak stabil.
Penelitian pada bidang konseling menunjukkan bahwa masalah kecemasan atau anxiety pada remaja dapat meningkatkan iritabilitas, anxiety dapat merubah emosi remaja seperti mudah marah. Kecemasan yang dialami setiap orang berbeda-beda, tentu saja hal ini berkontribusi terhadap iritabilitas dan kemarahan. Tingkat kecemasan remaja pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berada pada kategori tinggi.Â
Keadaan ini harus direduksi dengan memberikan berbagai pelayanan konseling agar tingkat kecemasan remaja tersebut dapat diperkecil. Layanan yang dapat diberikan kepada remaja untuk menurunkan tingkat kecemasan dalam masa pandemi COVID-19 adalah layanan konseling individual, bimbingan dan konseling kelompok.
Saat ini dunia menghadapi pandemi COVID-19 dan World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkannya pada 11 Maret 2020.Â
Pandemi COVID-19 menumbulkan perubahan sosial, yaitu perubahan interaksi manusia dalam segala aspek kehidupan. Sehubungan dengan itu, pemerintah memberi kebijakan baru dalam kegiatan belajar di Indonesia. Pembelajaran jarak jauh menjadi alternatif pembelajaran yang digunakan pada masa COVID-19.Â
Dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan remaja serta pendidik, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.Â