Mohon tunggu...
Agus Sutondo
Agus Sutondo Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aku Tetap Sayang dan Cinta Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Demokrat Bodoh Terpancing Oleh KPK

27 Desember 2012   15:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:57 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf sangat menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad karena melemparkan penyelesaian kasus Bank Century ke DPR. Hal ini, menurutnya bisa memancing DPR untuk kembali menggulirkan isu revisi UU KPK dan bahkan bisa mengarah pada pembubaran KPK, ujar Nurhayati ketika usai memberikan keterangan Refleksi Akhir Tahun Fraksi Partai Demokrat, Rabu (26/12/2012).

Lebih jauh ditegaskan, meski sudah diberikan kewenangan yang superbody, ternyata KPK tidak berhasil menyelesaikan kasus yang mestinya menjadi tugasnya untuk menyelesaikan. Kalau tidak sanggup akui saja ke publik, KPK tidak punya nyali menyelesaikan kasus Century. Jangan malah melontarkan isu yang aneh-aneh,” tegasnya.

Nada emosi Nurhayati ini terkait dengan pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berharap DPR segera melakukan langkah Hak Menyatakan Pendapat untuk menyikapi permasalahan Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century. Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, DPR tidak perlu menunggu KPK mengungkap peran mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.

Saya sampaikan, janganlah karena KPK belum menetapkan seseorang sebagai tersangka terus dianggap menghambat penyidikan itu sendiri. Makanya, saya katakan silahkan DPR memulai penyelidikannnya tanpa harus menunggu KPK menetapkan orang-orang itu sebagai tersangka," kata Abraham kepada wartawan, termasukTribunnews.com di kantornya, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Abraham membantah, sikap tersebut terkesan sebagai sebuah dorongan tersendiri ke DPR. Abraham hanya mengaku tidak mau dianggap lembaganya mengganggu proses pengungkapakan kasus Bank Century di DPR.

Jadi ada dua hal yang berbeda. KPK masuk pada ranah hukum pidana. Kita mempersilahkan DPR untuk melakukan tindakan politik. Oleh karena itu kita saling menghargai ranah masing masing. Jadi tidak bisa saling mengintervensi. Oleh sebab itu saya katakan kalau DPR ingin melanjutkan penyidikan silahkan," kata Abraham.

Pernyataan ketua fraksi partai penguasa ini dengan pernyataan lembaga komisi Pemberantasan korupsi tentunya sangat menarik untuk dianalisa. Di satu sisi Abraham Samad sangat paham sekali bahwa tidak mungkin rencana pengungkapan kasus Bank Century ini bisa dilakukan oleh DPR, sama saja senjata makan tuan bila hal ini dilakukan oleh DPR yang notabene kekuatan mayoritas pendukung akan tetap berkiblat pada partai penguasa.

Bola panas ini memang sengaja dilemparkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar masyarakat mengetahui secara jelas bahwa bicara urusan politik yang menjadi ranah DPR, ternyata tidak bisa dijalankan dengan baik oleh DPR karena ada kepentingan politik disana sehingga dengan tidak bisanya DPR melakukan tekanan secara politik akan berakibat kepercayaan masyarakat pada lembaga ini semakin pudar, walaupun sebenarnya tanpa bola panas ini masyarakat memang sudah muak dengan lembaga yang lebih banyak mementingkan urusan perut dan kroco-kroconya itu dibanding kepentingan masyarakat secara lebih luas.

Namun lebih jauh dari itu, dibalik penyerahan kasus Bank century secara politik oleh DPR, bagi KPK, mampu atau tidak mampu DPR melakukan tekanan politis, tetap akan menguntungkan KPK dimata publik, toh KPK masih bisa bertindak mengusut kasus bank century ini ke ranah hukum pidana, sehingga dengan kegagalan DPR melakukan tekanan politis, legitimasi KPK nantinya akan lebih kuat dan mendapat dukungan yang sangat luar biasa dari masyarakat untuk mengusut secara tuntas kasus bank century yang merugikan keuangan Negara triliunan rupiah.

Begitu juga dengan pernyataan Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati, yang sebenarnya punya pemikiran yang sama dengan KPK, bagaimana mungkin kita disuruh melakukan tindakan politik bila ini akan menjadi senjata makan tuan bagi kita, mau tidak mau agar tidak menjadi bumerang di kemudian hari, dengan emosional yang tinggi langsung menyampaikan secara terbuka untuk membubarkan KPK, Toh langkah ini dianggap dapat menaikkan citra Partai yang seolah-olah Partai Demokrat berada digaris depan pemberantasan Korupsi padahal langkah ini hanyalah bentuk siasat licik dan ketakutan partai tersebut yang memang akan terkubur hidup-hidup pada pemilu 2014.

Apakah Nurhayati tidak memahami penjelasan ketua KPK yang menyatakan bahwa untuk urusan hukum pidana kasus bank century tetap akan dilakukan KPK yang saat ini sedang menyelidiki secara lebih dalam, siapa-siapa saja yang nantinya akan ditetapkan oleh KPK sebagai aktor intelektual dibalik kasus mega korupsi bank century, diduga nama calon tersangka memang sudah ditangan, mungkin tinggal menunggu moment yang tepat untuk menyampaikannya ke publik, tanpa sadar sebenarnya DPR ini sudah dikerjain oleh KPK dengan mengarahkan tindakan politis yang harus dilakukan DPR terhadap kasus century yang sebenarnya tidak akan mungkin bisa dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun