Mohon tunggu...
Agus Sutondo
Agus Sutondo Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aku Tetap Sayang dan Cinta Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kisah Memilukan Jaminan Persalinan di Kota Depok

17 Juli 2013   01:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:26 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah program dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertujuan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Program Jampersal ini dipergunakan untuk menghilangkan hambatan finasial bagi ibu hamil untuk mendapatkan jaminan persalinan yang di dalamnya termasuk pemeriksaan kehamilan, pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan, dan pelayanan bayi baru lahir. Semua biaya persalinan itu ditanggung oleh Pemerintah melalui Program Jampersal sehingga diharapkan Program Jampersal ini setidaknya dapat mengurangi terjadinya Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.

Program Jampersal ini memang sangat bagus bagi ibu hamil yang mendapat hambatan persalinan dari sisi finansial, namun sangat disayangkan program yang bagus ini tidak bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kota Depok, hal ini terlihat dari dana Jampersal yang diberikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ke Kota Depok pada tahun 2012 sebesar 3.3 Milyar Rupiah, Dari jumlah tersebut ternyata yang baru terserap hanya 539 Juta Rupiah.

Minimnya serapan dana jaminan persalinan di Kota Depok tentunya patut dipertanyakan, apakah karena tidak adanya sosialisasi pada masyarakat sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu adanya Program Jaminan Persalinan atau Jampersal, lihat saja, saat ini dari 210 Bidan Praktik Swasta (BPS) ternyata hanya 144 BPS atau 68.57 persen BPS yang baru kerjasama Jampersal sedangkan dari 144 BPS tersebut hanya 64 atau 44.4 persen saja yang melakukan klaim begitu juga dari tujuh rumah bersalin yang telah bekerjasama dengan Jampersal ternyata hanya tiga yang melakukan klaim, Fakta ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Depok kurang serius menjalankan program yang sebenarnya sangat baik bagi masyarakat yang tidak mampu untuk membiayai persalinan.

Karena kurangnya sosialisasi, wajar saja bila banyak masyarakat yang tidak tahu adanya program bagus ini, padahal persyaratan untuk mendapatkan Program Jampersal sebenarnya sangat mudah, Masyarakat tinggal mendatangi dan mendaftar di puskemas, bidan atau fasilitas kesehatan lain yang menjadi mitra Jampersal. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan pembiayaan persalinan, berikut ini persyaratannya :

1. Foto KTP yang masih berlaku

2. Surat rujukan asli dari puskesmas atau surat asli rujukan dari bidan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Bidan Jampersal)

3. Bila tidak ada KTP, lampirkan surat domisili dari RT dan RW

4. Untuk kasus darurat (emergency) dapat langsung berobat ke RSUD tanpa surat rujukan

5. Segera melapor ke pengelola Jampersal RSUD 2 x 24 jam, terhitung saat pasien dirawat.

Sangat mudah memang untuk mendapatkan jaminan persalinan, namun sangat disayangkan dana yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan untuk Kota Depok ternyata penyerapannya tidak maksimal atau boleh dikatakan sangat minim padahal dana tersebut sangat diperlukan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk membiayai persalinan.

Kisah dibawah ini mungkin bisa jadi gambaran, bahwa hak untuk mendapatkan biaya persalinan harus hilang karena tidak tahu adanya dana jaminan persalinan, berikut ini kisah yang memilukan hati itu :

Sebut saja sepasang suami istri ini bernama Dani dan Lisa, mereka berdua adalah pasangan suami istri (pasutri) yang baru menikah selama 3 tahun. Kondisi ekonomi rumah tangga kedua pasutri ini memang tergolong tidak mampu. Hingga pada saat kehamilan calon anak pertama, Dani harus pontang panting kesana kemari mencari pinjaman untuk biaya persalinan istrnya, padahal saat itu Program Jampersal sudah berjalan, namun karena kurangnya sosialisasi, membuat pasangan suami istri ini harus kehilangan dana jaminan persalinan yang seharusnya menjadi haknya.

Sungguh malang nasib pasangan suami istri ini, akibat tidak tahu adanya program jaminan persalinan (Jampersal) telah membuat pasutri ini harus kehilangan haknya sehingga harus menanggung hutang untuk biaya persalinan.

Trauma terhadap persalinan pertama membuat Lisa harus hati-hati supaya tidak hamil lagi, namun karena Dani suaminya ingin punya anak lagi dan mendesak istrinya agar jangan KB dulu, Karena didesak terus oleh suaminya yang ingin punya anak lagi, Lisa akhirnya menerima juga keinginan suaminya itu namun dengan persyaratan, berikut ini percakapannya :

Dani : mama, papa ingin punya anak lagi, jangan KB lagi ya !!!

Lisa : Nggak ah pa, mama trauma dengan biaya persalinan yang sangat besar, emangnya papa mampu untuk bayar persalinan, apalagi pekerjaan papa juga masih belum tetap ?

Dani : mama, tapi papa pengen banget punya anak lagi, biar keluarga kita lebih ramai, kasihankan anak pertama kita gak punya saudara.

Lisa : Oke deh kalau papa maksa, tapi harus ada syaratnya loh !!!

Dani : apa tuh syaratnya mama ?

Lisa : Syaratnya, mama akan bikin celengan untuk papa dan celengan ini harus papa isi sebanyak 25 ribu setiap papa ingin making love (ML) dengan mama

Dani : ah masa sih ma, sama papa aja mesti harus ngisi celengan, kan kita pasangan suami istri sah

Lisa : bukan begitu pa, ini hanya untuk jaga-jaga saja buat biaya persalinan jika mama hamil lagi, makanya papa harus ngisi celengan ini sampai 30 kali buat bekal melahirkan, setelah itu mama akan melepaskan KB dan papa tetap mengisi celengan setiap mau ML, gimana papa setuju nggak ?

Dani : oke deh, papa setuju dan siap selalu, pokoknya tiap making love, papa akan siap ngisi celengan sebesar 25 ribu.

Setelah mereka berdua sepakat dalam perjanjian, akhirnya Dani harus rela mengisi celengan sebesar 25 ribu, setiap dia ingin mengeluarkan hajat besar sama Lisa istrinya.

Waktu terus berlalu, tak terasa Dani sudah making love dengan istrinya selama 30 kali dan sesuai perjanjian, maka istrinya harus melepas KB agar Lisa istrinya bisa hamil lagi, berikut ini percakapannya :

Dani : mama, sepertinya tidak terasa ya, kita sudah making love sebanyak 30 kali.

Lisa : benar papa, mama juga gak terasa, waktu seakan begitu cepat.

Dani : kalau begitu sesuai perjanjian, mama harus melepas KB dong, karena kita sudah punya modal persalinan sebanyak 25 ribu x 30 ML = 750 ribu

Sebelum melanjutkan kata-katanya, tiba-tiba Dani terkejut setelah membongkar dan menghitung isi celengan, ternyata jumlahnya bukan 750 ribu tetapi 800 ribu, karena penasaran akhirnya Dani menegur istrinya

Dani : mama, kok celengan isinya ada 800 ribu, padahal papa tiap ngisi selalu 25 ribu sekali making love, harusnya 25 ribu x 30 ML = 750 ribu, lalu yang 50 ribu itu uang siapa !!!! Apakah itu uang mama ???

Lisa : sambil menangis Bombay lisa berkata, papa, maafin mama ya, uang yang 50 ribu itu berasal dari tetangga sebelah kita yang ikut-ikutan ngisi celengan, tetangga sebelah sudah dua kali making love sama mama

Dani : langsung pingsan

Demikian sedikit kisah dari sepasang anak manusia yang mengalami tragedi memilukan dalam hidupnya, karena ketidaktahuannya tentang adanya dana jaminan persalinan, mereka berdua harus mengalami penderitaan dengan menanggung beban hutang untuk biaya persalinan.

Berita Lainnya :

* Kematian Ibu dan Anak di Jawa Barat Tertinggi di Indonesia

* Fathanah Cerita Tentang Perawan, Kehamilan dan Aborsi

* Nasib Nur Mahmudi Ismail Akan Seperti Aceng Fikri

* Kata Ahmad Fathanah Saya Butuh Making Love

* Darin Mumtazah Hamil Dalam Kesendirian

* Air Mata Perkawinan Bupati Garut

* Cerita Selingkuh Pendulum PKS

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun