SAMARINDA, IAIN NEWS,- Dalam rangka menjamin mutu pembelajaran di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Rabu (5/10/2016), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Samarinda, melakukan finalisasi rumusan dokumen standar proses pembelajaran. Rapat Pleno finalisasi dokumen standar berlangsung di Ruang Meeting LPM, Gedung Rektorat Lt2 kampus 2 Jalan H.A.M Rifaddin Loa Janan Ilir Samarinda.
Tim perumus terdiri dari berbagai komponen mulai Rektor (Dr.HM. Ilyasin, M.Pd), Wakil rektor 1 (Dr. Zurqoni, M.Ag), Ahmad muthohar, M.SI (ketua LPM), Dr. M. Nasir (Direktur Pascasarjana), sekretaris LPM (Sekretaris LPM), Wakil Dekan 1 FTIK (Bahrani, M.Pd), Dr. Bambang Iswanto, MH (Dekan FEBI).
Sehingga yang dilakukan hari ini selain dalam rangka mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) juga dalam rangka mempertajam mutu pembelajaran ke depan.
Dengan adanya dokumen penjaminan mutu pada proses pembelajaran, maka bagi IAIN Samarinda, menjadi acuan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas. Kalau proses pembelajarannya bermutu, maka peluang dihasilkannya lulusan yang berkualitas lebih luas.
Finalisasi dokumen standar yang dilaksanakan kali ini bagi IAIN Samarinda adalah standar revisi ke 2, sebagai konsekuensi atas perubahan terhadap peraturan terhadap standar nasional pendidikan tinggi, yakni Permenristekdikti No. 44 tahun 2015.
Terdapat penajaman-penajaman mutu yang diatur dalam revisi dokumen standar proses pemelajaran kali ini. Pertama, mengatur tentang karakteristik pembelajaran. Proses pembelajaran di IAIN samarinda harus menggunakan berprinsip 13 interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, berpusat pada mahasiswa, konstruktifistik, kooperatif, inquiry dan discovery.
Prinsip ini memastikan bahwa setiap dosen di IAIN Samarinda dalam melakukan proses-proses perkuliah harus mampu mewujudkan prinsip tersebut dalam perkuliah. Jika mampu diwujudkan, maka mutu lulusan akan semakin baik.
Terakhir, tentang beban belajar. Pada bagian ini, distandarkan tentang beban belajar, masa studi, jumlah sks setiap jenjang. Pada bagian ini juga dipastikan bahwa beban belajar mahasiswa terdiri dari tatap muka, tugas terstruktur dan tugas mandiri.
Dalam waktu dekat, hasil finalisasi ini akan diuji publik dalam focus group discussion (FGD) dengan melibatkan stakeholders yang lebih luas, sehingga dokumen ini menjadi konsensus sistem kelembagaan di IAIN Samarinda. Nantinya, setelah tersosialisasikan dengan baik, maka guna memastikan implementasinya, LPM akan dilakukan monev, audit serta tindak lanjut. Dengan begitu, maka Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di IAIN Samarinda akan betul-betul berjalan efektif.#Mutohar dok pri