Mohon tunggu...
Badrut Tamam
Badrut Tamam Mohon Tunggu... Dosen - Nikmati tiap jengkal di mana kakimu berpijak, karena di atasnya ada langit yang harus engkau junjung

Nikmati tiap jengkal di mana kakimu berpijak, karena di atasnya ada langit yang harus engkau junjung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengapresiasi Tanazul: Kebijakan Empatik Progresif Menuju Haji Mabrur

2 Juli 2024   14:24 Diperbarui: 2 Juli 2024   14:38 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (dok pri)

Oleh : Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag / Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

SAMARINDA,-Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji, salah satunya dengan mengusung tagline "Haji Ramah Lansia." Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan khusus yang lebih baik dan humanis bagi jemaah lanjut usia (lansia), yang sering menghadapi tantangan fisik dan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji.

Penyelenggaraan haji ramah lansia mencakup berbagai aspek, mulai dari fasilitas akomodasi yang lebih nyaman, layanan kesehatan yang lebih intensif, hingga kebijakan fleksibel seperti skema tanazul. Dengan adanya program ini, diharapkan para jemaah lansia dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan lebih aman, nyaman, dan khusyuk, sehingga mereka dapat meraih haji yang mabrur tanpa terkendala oleh keterbatasan fisik.

Pemerintah juga memberikan pelatihan khusus kepada petugas haji agar mereka lebih siap dalam menangani kebutuhan khusus jemaah lansia. Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia dalam menciptakan penyelenggaraan haji yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berusia lanjut.

Dalam konteks fiqih, skema tanazul pada haji merujuk pada praktik kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang memungkinkan jemaah, terutama yang lanjut usia atau memiliki kebutuhan khusus, untuk bertukar jadwal atau tempat dengan jemaah lain demi kemudahan dan kenyamanan mereka. Tanazul dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan mengurangi beban fisik serta risiko kesehatan yang mungkin dihadapi oleh jemaah yang memiliki kondisi tertentu selama pelaksanaan ibadah haji.

Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (dok pri)
Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (dok pri)

Adapun beberapa prakti tanazul antaranya Tanazul untuk Jamaah Lansia: Seorang jamaah lansia yang dijadwalkan untuk mabit (bermalam) di Mina selama tiga malam bertukar jadwal dengan jamaah yang lebih muda dan sehat, sehingga lansia tersebut hanya perlu mabit satu malam dan dapat kembali ke penginapan lebih cepat untuk istirahat.

Tanazul untuk Jamaah Sakit, Jamaah yang mengalami masalah kesehatan bertukar jadwal wukuf di Arafah dengan jamaah lain, sehingga dia bisa mendapatkan tempat yang lebih dekat dengan fasilitas kesehatan.

Tanazul untuk Kenyamanan, Jamaah dengan keterbatasan mobilitas dapat bertukar tenda dengan jamaah lain yang berada lebih dekat dengan tempat ibadah atau fasilitas penting, sehingga memudahkan pergerakan mereka.

Tanazul perpulangan, skema yang memungkinkan jemaah haji untuk pulang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan, biasanya karena alasan kesehatan atau kebutuhan mendesak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun