Mohon tunggu...
Badrut Tamam
Badrut Tamam Mohon Tunggu... Dosen - Nikmati tiap jengkal di mana kakimu berpijak, karena di atasnya ada langit yang harus engkau junjung

Nikmati tiap jengkal di mana kakimu berpijak, karena di atasnya ada langit yang harus engkau junjung

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kebijakan Murur untuk Permudah dan Maksimalisasi Pelaksanaan Ibadah Haji

19 Juni 2024   01:00 Diperbarui: 19 Juni 2024   01:06 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag, Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Dok Pri

SAMARINDA,-Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag menilai kebijakan pelaksanaan Murur bagi jamaah haji Indonesia lanjut usia (Lansia), penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) pada ritual ibadah Haji 1445 Hijriyah oleh Kementerian Agama  RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) patut diapresiasi secara penuh.

Menurut Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag kebijakan murur bagi jamaah haji lansia dan disabilitas yang dilaksanakan secara fleksibel dan kondisional ini telah mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam melayani para jamaah haji sesuai tagline Haji Ramah Lansia.

"Tentu saja kebijakan murur yang berarti melewati atau melintas bagi jamaah haji Indonesia yang masuk dalam kategori Lansia dan disabilitas ini patut diapresiasi secara penuh. Bagaimana tidak dengan adanya kebijakan ini para jamaah lansia dan disabilitas dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang tanpa harus meninggalkan kewajiban pada pelaksanakan ritual ibadah haji. Kebijakan Murur Untuk Permudah Dan Maksimalisasi Pelaksanaan Ibadah Haji," terang Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag.

Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag menjelaskan salah satu indikator suksesnya pelaksanaan ibadah haji Indonesia bisa dilihat dari terciptanya ketertiban bagi para jamaah Lansia dan disabilitas. Hal itu bisa diperhatikan saat posisi mereka berada di Muzdalifah-pasca wukuf di Arafah-para jamaah berdiam atau mabit di Muzdalifah. Bagi lansia dan disabilitas dicukupkan berdiam di Bus dan melintas menuju Mina.

"Penting untuk diketahui Bersama bahwa prosesi mabit bagi jamaah haji sangat besar tantangannya. Mengingat dalam prosesi ini jamaah haji harus berdesakan saat berjalan dari Arafah dan Mina. Apalagi Muzdalifah yang berada antara Arafah dan Mina memiliki rentang luas lahan dan fasilitas yang berbatas sehingga dihawatirkan akan menimbulkan desakan bagi seluruh jamaah haji yang datang dari seluruh penjuru dunia dalam satu waktu. 


Belum lagi bahwa Lokasi tersebut jadi akses satu-satunya yang digunakan seluruh jamaah haji. Tentu hal ini bagi para jamaah haji lansia dan disabilitas merupakan tantangan besar mengingat keterbatasan tenaga dan Kesehatan yang mereka miliki. Maka murur bagi lansia dan disabilitas sangat membantu menjadi Solusi ditengah keterbatasan itu,"jelas Prof. Zurqoni.

Terdapat kaidah fiqhiyah yang sudah masyhur di Tengah Masyarakat dan dapat dipergunakan dalam kondisi seperti ini bagi lansia dan disabilitas yakni Dar ul mafashid muqaddam 'ala dzalbil mashalih yang berarti menolak kemudharatan lebih utama dibanding memperoleh kemaslahatan. 

Bisa juga menggunakan kaidah fiqhiyah dengan kaidah adhararu yuzal yang artinya kemudharatan itu harus dihilangkan. Jadi salah satu cara menjaga jiwa karena adanya kedaruratan yang disebabkan kondisi Muzdalifah yang sangat padat sehingga tidak adapun jarak yang tersisa antar jamaah, dan bagi jamaah lansia dapat dilakukan dengan murur yakni melintas dengan cara tetap berdiam di dalam bus saat mabit di Muzdalifah menuju Mina.  

Diketahui pada tahun 1445 H atau 2024 M ini jumlah jamaah haji tidak kurang dari 2,5 juta jamaah dari seluruh penjuru dunia. Sebagaimana dilansir dari haji.kemenag.go.id Untuk jamaah haji asal Indonesia pada tahun ini memiliki kuota terbanyak sepanjang Sejarah penyelenggaraan ibadah haji yakni mencapai 241.000 dan didalamnya terdapat 450.000 Jamaah dengan ketegori Lansia.#

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun