Adapun hasil penelitian Taufik Hadi menyebutkan bahwa banyak sekali nash-nash Islam dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menghimbau untuk menjaga kesehatan bahkan penanganan yang positif terhadap penyakit jika terjadi dan menjaga kelestariannya. lingkungan agar penyakit tidak menular ke orang lain.Wabah umum seperti wabah penyakit dan sejenisnya. Pilar ini penting diterapkan dalam mengatasi krisis kesehatan dengan merebaknya virus Corona di Indonesia, karena masalah ini disertai dampaknya berupa bencana alam dan mengancam eksistensi manusia.
Selanjutnya hasil penelitian yang dipaparkan oleh Andi Mardika dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe berjudul maqashidus syariah : Hifzul biah ard fii muwajihati azmiyatil biah atau Pelestarian lingkungan adalah pertunjukan dalam menghadapi krisis lingkungan.
"Salah satu masalah global yang dihadapi manusia adalah lingkungan. Memburuknya kondisi lingkungan global tidak lepas dari berbagai permasalahan mulai dari sampah, penebangan hutan, pencemaran udara akibat kegiatan industri atau transportasi sebagai penyebab utama krisis lingkungan. Manusia dianggap sebagai pelaku utama kerusakan lingkungan karena keserakahan dan kelalaiannya dalam eksploitasi sumber daya alam. Kesadaran akan pentingnya menjaga dan melindungi alam masih kurang," papar Andi Mardika.
Kajian ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi model pelestarian lingkungan berbasis kecerdasan alam sebagai alternatif mengatasi krisis lingkungan dan melestarikan sumber daya alam. Presentasi ini didorong oleh beberapa alasan, yaitu: (1) Eksaserbasi krisis lingkungan. (2) Umat Islam membutuhkan kerangka/pedoman hukum yang komprehensif tentang isu-isu lingkungan melalui pemahaman tujuan Islam. (3) Yurisprudensi lama tidak mengakomodir masalah lingkungan sebagai suatu sistem tersendiri dalam bidang kajian tujuan hukum.
Selanjutnya Iwan Kuswandi panelis dari STKIP PGRI Sumenep ini mempresentasikan kajiannya yang berjudul pesantren ecologically integrated curriculum (A Case Study in Islamic Senior High School of Al-Amien 1 Pragaan Sumenep)
"Penelitian ini adalah untuk menganalisis desain kurikulum Pesantren yang terintegrasi secara ekologis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, khususnya studi kasus. Penelitian ini dilakukan di Pesantren Madrasah Al-Amien 1 Pragaan, Sumenep, sebuah sekolah khusus putri," ungkapnya.
Panelis terakhir Badrut Tamam berjudul reorientasi eco pesantren pasca lahirnya Undang-undang Pesantren No. 18 Tahun 2019.
Studi ini menemukan bahwa eko-pesantren -- konsep pendidikan berbasis lingkungan -- menjadi penting untuk mendukung kualitas pesantren di Indonesia. Ikrar Pancajiwa Pesantren yang sejalan dengan konsep eco-pesantren telah menjadikan pesantren tetap eksis dan berperan mencerdaskan anak bangsa. Saat ini, setelah berlakunya undang-undang di atas, pesantren menghadapi tantangan baru tentang betapa pentingnya eko-edukasi itu sendiri.#
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H