Â
Pajak Berperan Sebagai Perwujudan Sila-Sila Pancasila
Pajak merupakan pungutan wajib berupa uang yang berasal dari rakyat dan diberikan kepada pemerintah negara. Dengan kita membayar pajak, maka kita telah mewujudkan sila-sila Pancasila. Mengapa demikian? Karena uang yang telah kita gunakan untuk membayar pajak akan digunakan pemerintah untuk pengeluaran negara seperti pembangunan dan membayar gaji para karyawan. Hal tersebut termasuk ke dalam sila kedua. Sila kedua berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab."
Dalam kalimat tersebut terdapat makna tentang kemanusiaan. Kita sebagai makhluk sosial maka saling membutuhkan satu sama lain. Dengan kita membayar pajak, maka kita telah membantu pemerintah untuk membayar gaji karyawan seperti anggota dewan, PNS, guru, dan lain sebagaimana. Mereka berhak mendapatnya gaji atas kerja kerasnya. Mereka telah bekerja keras untuk negeri tercinta kita yaitu Indonesia. Selain itu, terdapat pepatah bahwa "Dari Rakyat untuk Rakyat." Sama halnya dengan membayar pajak, kita akan mendapatkan manfaatnya seperti pembangunan tol.
Manfaat dari pembangunan tol seperti:
1. Perjalanan menjadi lebih cepat
Dengan adanya pembangun tol, maka akan mengurangi kemacetan di jalan utama lainnya sehingga dapat mengurangi stress bagi para pengemudi.
2. Mendorong pertumbungan ekonomi
Dengan adanya pembangun tol, maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional dengan meningkatkan efisiensi logistik dan distribusi barang. Selain itu, pembangunan tol juga menjadi akses yang lebih mudah dan cepat ke berbagai daerah serta mendukung perkembangan kawasan industri dan pariwisata.
3. Keuntungan finansial bagi negara
Dengan adanya pembangun tol, pemerintah dapat mengumpulkan pendapatan tambahan yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.