Mohon tunggu...
Talitha Rahmi Prihandwi
Talitha Rahmi Prihandwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Program Studi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Semester 3.

Saya memiliki ketertarikan pada bidang sastra dan kesenian.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Media Sosial sebagai Sarana Kampanye Penggalangan Dana

10 Januari 2024   16:13 Diperbarui: 10 Januari 2024   17:13 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemajuan teknologi pada masa kini telah menciptakan transformasi luar biasa dalam tata cara manusia melakukan interaksi dan komunikasi. Salah satu aspek yang paling mencolok dalam kemajuan teknologi ini adalah hadirnya banyak platform seperti media sosial yang sangat membantu masyarakat. Keberagaman media sosial menciptakan ruang baru di mana manusia dapat mengeskpresikan diri, berbagi pengalaman, dan membangun komunitas secara global. Selain itu, media sosial juga tidak hanya menjadi sarana untuk berbagi informasi, tetapi juga telah menjadi platform yang mewadahi manusia untuk melakukan banyak kegiatan seperti melakukan kampanye untuk social movement dan penggalangan dana.

Melansir laman Fortune Indonesia, berdasarkan data We Are Social, Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia dengan mencakup 212,9 juta pada tahun 2023. Terhitung hingga Januari 2023, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 276,4 juta. Hal ini juga merupakan analisis dari firma konsultan, Kepios, yang menerangkan bahwa pengguna internet di Indonesia meningkat sebesar 10 juta atau naik 5,2% antara tahun 2022 dan 2023. Masih berdasar pada data We Are Social, dengan dilansir dari Kompas.id, terdapat media sosial yang banyak digunakan Masyarakat Indonesia dengan rentang usia 16-64 tahun, diantaranya Whatssapp (92,1%), Instagram (86,5%), Facebook (83,8%), Tiktok (70,8%), Telegram (64,3%), Twitter/X (60,2%), kemudian disusul dengan media sosial lainnya seperti FB Messenger, Snackvideo, Pinterest, Line, Linkedin, Discord, Snapchat, Likee, dan Skype.

Dengan melihat data pengguna interenet dan media sosial di Indonesia tahun 2023, membuktikan bahwa sudah banyak masyarakat yang dapat mengakses internet dan melakukan aktivitas di media sosial. Melalui data ini, kita juga dapat mempertimbangkan efektivitas media sosial sebagai sarana untuk melakukan penggalangan dana, dengan melihat dari jumlah pengguna yang dikategorikan sebagai sasaran atau target dari kampanye penggalangan dana tersebut. Selain dengan data pengguna, terdapat juga data jumlah Screen Time masyarakat Indonesia. Mengutip dari situs Kementerian Kesehatan, Screen Time adalah waktu yang dihabiskan masyarakat ketika menonton televisi dan menggunakan komputer serta gawai. Berdasarkan data pada website Data.ai, rata-rata jumlah Screen Time yang dihabiskan oleh masyarakat Indonesia mencapai 5,7 jam sehari. Adanya data ini, memperlihatkan bahwa rata-rata masyarakat Indonesia memberikan perhatian besar pada perangkat elektronik dan segala hal di dalamnya.

Beberapa kegiatan atau fenomena yang saat ini mudah ditemui pada media sosial adalah Crowdfunding dan Fundraising. Crowdfunding dapat diartikan sebagai sebuah konsep mengumpulkan dana dan dukungan terhadap suatu proyek atau ide dengan melibatkan pastisipasi masyarakat umum. Dana yang diberikan dalam kegiatan crowdfunding diraih dari sekumpulan orang yang tidak memiliki hubungan personal dengan penggagas atau pencetus crowdfunding. Sementara itu Fundraising adalah konsep mengumpulkan dana yang digagas oleh organisasi atau lembaga untuk mendukung tujuan tertentu dan biasanya hanya menyasar pada komunitas atau jaringan yang sudah ada. Biasanya, crowdfunding berjalan dengan menggunakan platform khusus, contohnya yaitu Kitabisa.com. Namun, dalam proses promosi dan penyebaran informasi, serta mencari partisipannya tentu saja sangat efektif apabila melibatkan media sosial. Sedangkan fundraising biasanya dilakukan dengan penjualan barang serta layanan dan acara amal.

Salah satu bukti bahwa adanya efektivitas melakukan penggalangan dana pada media sosial yaitu dengan melansir dari jurnal Ultimacomm Vol. 12, No. 2, Des 2020, berjudul "Pengaruh Penggunaan Media Sosial Instagram terhadap Sikap Berdonasi Melalui Platform Crowdfunding" tulisan Edric dan Angga. Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa bagaimana media sosial dapat dimanfaatkan sebagai platform yang dapat berafiliasi dengan Kitabisa.com, yang fungsinya adalah sebagai penarik perhatian publik untuk melakukan penggalangan dana. Perhatian publik tersebut dapat diraih dengan menciptakan akun pada media sosial dan menghadirkan konten untuk sarana promosi. Seperti Kitabisa.com yang sudah memiliki akun Instagram @Kitabisacom di Instagram, dengan di tahun 2023 ini memliki pengikut sebanyak 991 ribu. Akun tersebut dibuat untuk memberikan permohonan donasi atau penggalangan dana dengan disediakan tautan yang bisa mengakses laman Kitabisa.com. Terbukti di tahun 2019, Kitabisa.com telah menghubungkan lebih dari satu juta donatur yang disebutnya sebagai #OrangBaik dan menyalurkan dana lebih dari 600 miliar rupiah dalam bentuk donasi dan zakat ke 22.401 kampanye sosial. Media sosial membantu Kitabisa,com agar menarik perhatian masyarakat. Dibuktikan dengan data Similiarweb.com, Kitabisa.com pada Maret 2020 berhasil memperoleh kunjungan sebanyak 3,5 juta kali, dengan persentase kunjungan di media sosial sejumlah 23,64%. Jika dilihat dari media sosial, Facebook menjadi kontributor utama 45,38%, Youtube 22.23%, Twitter/X 19,3% dan Instagram 11,91%.

Efektivitas penggalangan dana yang dilakukan di media sosial tentunya juga dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Mengutip dari Risdhl (2011), factor tersebut diantaranya: 1) banyak dari masyarakat yang mulai mempercayai sistem pembayaran digital atau online; 2) Internet dan media sosial membuat masyarakat mudah untuk saling bekomunikasi; 3) Akibat dari perkembangan Teknologi yang membuat pembayaran online dilakukan dengan aman; 4) komunitas, perkumpulan masyarakat dapat berkumpul dalam media sosial untuk membuat suatu proyek; 5) semakin banyak kisah sukses terkait dengan proyek yang didanai crowdfunding.

Dari pemaparan data, opini, dan contoh kasus yang disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa media sosial benar memiliki efektivitas apabila digunakan sebagai sarana kampanye dan penggalangan dana. Sehingga media sosial sebagai bentuk kemajuan perkembangan teknologi komunikasi era sekarang memiliki fungsi beragam dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Penulis:

Talitha Rahmi Prihandwi, mahasiswi semester 5 Program Studi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sumber Rujukan:

Bizhare. Perbedaan Crowdfunding dan Fundraising.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun