Mohon tunggu...
Talitha RahmaKhamilah
Talitha RahmaKhamilah Mohon Tunggu... Lainnya - 12 MIPA 4

as a student at SMAN 1 Padalarang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Video Viral Penghancur Moral

24 November 2020   14:34 Diperbarui: 24 November 2020   15:14 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
broadbandchoices.co.uk

Ada saja cara orang tak bertanggung jawab untuk merusak pikiran dan moral anak. Baru-baru ini terdapat kasus yang kini tersebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat yang di kaitkan dengan artis papan atas pelakunya. Lebih mirisnya video syur tersebut banyak di tonton oleh remaja dan anak-anak yang tidak seharusnya menonton video tersebut. Padahal, pada usia tersebut anak sedang produktif dalam menerima informasi dan mengingat sehingga terjadi proses belajar. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi proses adiksi sehingga ketergantungan untuk menonton lagi karena hal ini berkaitan dengan proses otak.Tetapi masih saja ada yang orang yang tidak bertanggung jawab menyebarluaskan video tidak senonoh tersebut padahal pasti terjerat pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait juga mengomentari video yang beredar luas di media sosial itu dan meminta pelakunya untuk bertanggung jawab. Komnas PA mengaku sangat miris dan prihatin atas tersebar video syur tersebut di media sosial.
Bahkan dalam tempo 24 jam, sudah 3 juta yang menonton remaja dalam konteks di bawah usia, itu tersebar di media sosial dan menjadi trending topik. Disini dapat di lihat bahwa pengaruh video tersebut sangatlah kencang terhadap remaja. Sangat miris sekali bila melihat data di atas yang melihat video tidak pantas tersebut banyak sekali para remaja dalam konteks di bawah usia yang melihatnya.

Kitapun tidak bisa menutup mata akan data di atas bahwa 3 juta kali di tonton bukanlah sedikit. Data tersebut rupanya diperoleh dari jejak digital yang bisa dilacak.salah satu efek yang akan timbul adalah anak tidak dapat berhenti untuk menonton konten pornografi yang dapat merusak sistem otak mereka.
Selain itu, dampak lainnya yakni sulit fokus dan konsentrasi, muncul gejala fisik yang mengganggu, seperti gelisah, mudah terangsang secara seksual, dan merasa tidak mampu mengendalikannya. Kemudian, kondisi emosi tidak stabil, mengalami konflik emosi dalam diri, seperti merasa bersalah, malu, cemas, marah, dan sebagainya.

Terakhir, aktivitas sehari-hari anak akan terganggu, baik dalam bersosialisasi, mengikuti sekolah, maupun bekerja. Dilihat dari dampaknya saja sudah sangat mengerikan. Ini akan sangat merusak pikiran dan moral anak, yang nantinya akan menjadi penerus bangsa ini. Karena bangsa akan rapuh termakan oleh hancurnya moral ini.

Disinilah peran orang tua sangat di butuhkan, untuk terus mengawasi anak-anaknya. Arus global yang kini tidak menentu apalagi di media sosial, bisa saja sewaktu waktu trending berubah entah itu yang baik atau yang buruk. Maka peran orang tua sangatlah berguna untuk mengawasi anak - anaknya dan mendampingi anak saat bermain gadget. Bisa juga dengan menetapkan aturan waktu bermain gadget seperti game atau menonton video di kanal video berbagi. Usahakan jauhkan anak dari media sosial jika anak belum cukup umur untuk memiliki media sosial. Mengingat, video tak senonoh bisa berdampak negatif bagi anak-anak yang sedang dalam proses tumbuh kembang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun