Mohon tunggu...
Talitha Natha Fathinah P
Talitha Natha Fathinah P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi - Digital Komunikasi - Universitas Mercu Buana

Nama: Talitha Natha Fathinah Pulungan NIM: 44523010084 Jurusan: Digital Komunikasi Mata Kuliah: PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB Dosen Pengampu: Prof.Dr. Apollo , Ak , M. Si. Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB1_Anti Korupsi

14 Oktober 2023   15:09 Diperbarui: 14 Oktober 2023   15:10 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.detik.com

Nama: Talitha Natha Fathinah Pulungan

NIM: 44523010084

Jurusan: Digital Komunikasi

Mata Kuliah: PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB

Dosen Pengampu: Prof.Dr. Apollo , Ak , M. Si.

Universitas Mercu Buana

Salah satu topik yang penting dan menarik untuk dibicarakan adalah anti korupsi, terutama di Indonesia yang masih bermasalah dengan korupsi yang merusak. Namun, apa arti sebenarnya dari anti korupsi? Bagaimana para ahli menjelaskan sikap, perilaku, atau tindakan yang menentang atau menghapus korupsi?

Pengertian

Menurut Azyumardi Mazhar (2009), seorang intelektual dan aktivis antikorupsi, anti korupsi adalah berbagai usaha yang jelas dan sah untuk mencegah dan memberantas korupsi. Jadi, anti korupsi adalah usaha yang nyata dan efektif untuk menjamin hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terkait dengan kasus korupsi.

Dampak Negatif

Alasan mengapa sikap atau perilaku anti korupsi penting adalah karena korupsi memiliki dampak negatif yang luas dan mendalam bagi masyarakat, perekonomian, dan lingkungan. Beberapa dampak negatif korupsi antara lain adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun