Mohon tunggu...
Talitha Izanah
Talitha Izanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa universitas airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyikapi Utang Negara yang Tak Kunjung Usai

20 Agustus 2023   23:49 Diperbarui: 21 Agustus 2023   00:21 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Utang negara adalah kebijakan fiskal yang dikeluarkan pemerintah untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang berasal dari utang luar negeri.

Utang Indonesia sendiri semakin lama semakin meningkat. Tidak hanya meningkat Rp. 100 juta atau Rp. 200 juta, tetapi meningkat US$4.680 per Agustus 2019 hingga Agustus 2020. Tentu jelas itu bukanlah angka yang sedikit. Namun, dengan adanya peningkatan utang negara, apakah rakyat Indonesia sudah sejahtera hidupnya? Apakah perekonomian sudah merata? Jawabannya adalah belum. Hal ini dapat dilihat dari angka kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran di Indonesia yang meningkat pada tahun 2020.

Namun, utang tidak melulu bersifat negatif. Pemerintah berutang juga pasti telah mempertimbangkan dari segala aspek. Pemerintah ingin memajukan Indonesia dari segi pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan yang pada nantinya diharapkan dapat bertimbal balik pada Indonesia. Contohnya dari segi pendidikan, seperti pemerataan fasilitas sekolah, subsidi uang gedung, beasiswa, dan lain sebagainya yang diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk mencerdaskan anak bangsa. Pemerintah sengaja berutang agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia.

Meskipun begitu, ada juga beberapa faktor positif yang ternyata dapat meningkatkan utang luar negeri, loh. Di antaranya adalah defisit anggaran, cadangan devisa, dan nilai tukar Rupiah. Jadi, semakin meningkatnya defisit anggaran, maka semakin meningkat pula hutang luar negeri. Begitu pun sebaliknya. Hal yang sama juga terjadi pada cadangan devisa dan juga nilai tukar Rupiah. Namun, di antara semua itu, nilai tukar Rupiah yang paling besar pengaruhnya terhadap utang luar negeri yakni hingga mencapai dua kali lipat. Contohnya, jika nilai tukar Rupiah meningkat sebanyak 1%, maka utang luar negeri akan meningkat sebanyak 2%.

Namun apakah kalian tahu apa saja sih dampak positif dan negatif dari utang luar negeri? Utang luar negeri tentunya memiliki dampak positif pada Indonesia yaitu mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, menutupi kekurangan anggaran, dan dapat menjalin hubungan bilateral. Sedangkan dampak negatifnya adalah membebani APBN, mengalihkan subsidi untuk bayar utang, serta menyebabkan ketergantungan dengan negara lain.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa utang negara tidak selamanya berdampak buruk pada masyarakat Indonesia. Tinggal kita yang harus cerdas dalam memaksimalkan kesempatan yang ada agar kita mendapat dampak positifnya. Seperti kita bersekolah dengan sungguh-sungguh agar dapat sukses dan bisa menjadi orang yang berguna bagi negara nantinya.

Namun, jangan diabaikan pula dampak negatifnya yang dapat merugikan kita sebagai rakyat Indonesia. Lagi dan lagi kita harus bijak dalam menyikapi hal ini. Jika dirasa ada yang kurang pas atau mencurigakan, kita dapat menyalurkan aspirasi kita dengan baik dan sopan agar dapat dipertimbangkan oleh pihak yang terkait. Selain itu kita dapat memberikan solusi yang efektif agar pihak yang terkait dapat merevisi atau memperbaiki apa  yang harus diperbaiki.

Oleh karena itu, kita harus pandai-pandai dalam bersikap agar tidak merugikan diri kita sendiri sebagai bangsa Indonesia. Karena sejatinya, mau bagaimana keadaan kita nantinya itu adalah tergantung apa yang kita pilih atau jalani hari ini. So, pastikan kalian memilih keputusan yang tepat yaa!

Sumber :

https://www.kompasiana.com/emirdienulkp/5ebd9155d541df29354353d2/dampak-positif-dan-negatif-utang-luar-negeri?page=all#section1

https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/download/154/138/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun