Mohon tunggu...
Talitha Fadhilah Azhar
Talitha Fadhilah Azhar Mohon Tunggu... Penulis - absen 31 XI MIPA 3

Pelajar SMAN 28 Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mulutmu, Harimaumu! Stop Bullying!

9 Oktober 2020   16:34 Diperbarui: 9 Oktober 2020   16:35 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penindasan (bullying) adalah sesuatu tindakan negatif yang dilakukan oleh pihak yang lebih kuat kepada pihak yang lemah secara sengaja dan akan berdampak besar baik terhadap psikis maupun mental korban. Tindakan tersebut bersifat memojokan dan mengintimidasi, dapat berupa ancaman, ledekan, paksaan, bahkan kekerasan yang melukai fisik hingga menghilangkan nyawa korban.

Penindasan masih ada di Indonesia dan kerap kali muncul sejak umur sekolah, baik secara online melalui media sosial, verbal, maupun fisik. Pada umumnya, hal ini disebabkan rasa serba 'lebih' dalam berbagai hal, seperti perbedaan status sosial, harta kekayaan, kepintaran, ataupun fisik. Dengan merasa dirinya lebih kuat dari orang lain ataupun menganggap orang lain lebih rendah darinya, pelaku biasanya akan mulai 'menundukan' orang yang dianggapnya lemah dengan mulai mencibir, menjelekan, memaksa, mengancam, lalu perlahan beralih ke kekerasan.

Selain itu, umumnya pelaku mempunyai motif tertentu yang kebanyakan berasal dari dalam dirinya. Salah satunya adalah memiliki masalah pribadi yang membuatnya merasa tidak berdaya di hidupnya sendiri, misalnya perkelahian di rumah atau perceraian orang tua. Ketidakberdayaan tersebut dirasa dapat ditutupi dengan menunjukan bahwa dirinya tidaklah lemah, yaitu melalui bullying. Selanjutnya, kemungkinan besar pelaku pernah menjadi korban bullying sebelumnya. Dapat dikatakan penindasan tersebut dilakukan sebagai pembuktian bahwa diri ataupun balas dendam. Dan yang terakhir adalah rasa iri kepada korban. Prinsipnya, kalau saya tidak bisa, dia juga tidak bisa. Penindasan ini dimaksudkan agar korban tidak akan lebih menonjol dari pelaku sendiri.

Walau demikian, dampak yang ditimbulkan oleh penindasan ini pun tidak main-main. Bukan hanya berdampak terhadap fisik korban yang terluka karena kekerasan pelaku bullying, tetapi mental korban juga akan terganggu. Penindasan ini dapat menimbulkan trauma hingga depresi yang sangat besar. Apabila penderitanya tidak dapat bertahan, penderita bisa saja kehilangan nyawanya sendiri. Dengan kata lain, pelaku bullying dapat membunuh korbannya secara tidak langsung.

Aksi yang terjadi pada penindasan sering kali disebabkan karena permasalahan internal yang dialami pelaku yang kemudian dilampiaskan kepada orang lain dengan metode yang salah yaitu menindas. Hal tersebut seharusnya dapat diminimalisir dan diberhentikan dengan penanganan yang tepat dan lingkungan yang suportif, mengingat dampaknya yang sangat fatal karena menyangkut kesehatan fisik, mental, dan nyawa seseorang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun