Disabilitas adalah kondisi fisik, mental, atau intelektual yang dapat menghambat seseorang untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 28,6 juta jiwa, atau sekitar 8,5% dari total penduduk Indonesia. Dalam era di mana kemajuan teknologi terus berkembang pesat, seringkali kita terbuai oleh kemudahan akses dan kenyamanan yang ditawarkan. Namun, sayangnya, masih ada sebagian masyarakat yang sering kali terpinggirkan dalam aspek ini -- penyandang disabilitas
Menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016, Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan rekreasi. Namun, kenyataannya, penyandang disabilitas sering kali menghadapi berbagai hambatan untuk mengakses berbagai fasilitas dan layanan umum di hampir semua tempat.
Salah satu hambatan terbesar yang dihadapi penyandang disabilitas adalah kurangnya aksesibilitas. Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan dan perlakuan tanpa diskriminasi. Aksesibilitas dapat diwujudkan melalui berbagai cara, seperti penyediaan fasilitas fisik yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas, penyediaan layanan yang mudah dijangkau dan dipahami, serta penyediaan informasi yang mudah diakses.
Ketersediaan aksesibilitas yang memadai sangat penting bagi penyandang disabilitas. Aksesibilitas dapat membantu penyandang disabilitas untuk mandiri dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan masyarakat.
manfaat aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pun cukup banyak seperti, Meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas. Aksesibilitas dapat membantu penyandang disabilitas untuk melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri, Meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat. Aksesibilitas dapat membantu penyandang disabilitas untuk berpartisipasi penuh dalam semua aspek kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan rekreasi,dan Meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Aksesibilitas dapat membantu penyandang disabilitas untuk menjalani kehidupan yang lebih berkualitas dan produktif :
Pemerintah Indonesia telah mengamanatkan pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyediaan Layanan Umum yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas. Namun, pada implementasinya, masih banyak tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan aksesibilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas. Ada pula tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas antara lain:
- Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aksesibilitas. Masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Hal ini menyebabkan masih banyak fasilitas dan layanan umum yang tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas.
- Kurang tersedianya anggaran yang memadai untuk pembangunan aksesibilitas. Pembangunan aksesibilitas membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Hal ini menyebabkan pembangunan aksesibilitas seringkali terkendala oleh keterbatasan anggaran.
- Kurang terkoordinasinya upaya pembangunan aksesibilitas. Pembangunan aksesibilitas harus dilakukan secara terkoordinasi oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat. Namun, dalam kenyataannya, upaya pembangunan aksesibilitas seringkali dilakukan secara parsial dan tidak terkoordinasi dengan baik.
Dengan memperingati Hari Disabilitas Internasional 3 Desember kemarin, Saya berharap pada Seluruh Instansi Untuk mewujudkan aksesibilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas yang diperlukan upaya dari berbagai pihak. Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aksesibilitas, menyediakan anggaran yang memadai untuk pembangunan aksesibilitas, dan mengoordinasikan upaya pembangunan aksesibilitas. Swasta juga perlu berperan aktif dalam pembangunan aksesibilitas, misalnya dengan menyediakan fasilitas dan layanan umum yang aksesibel bagi penyandang disabilitas. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mendorong pembangunan aksesibilitas, misalnya dengan memberikan masukan dan kritik terhadap fasilitas dan layanan umum yang tidak aksesibel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H