Umumnya, bahasa persatuan merujuk pada bahasa yang digunakan berbagai kelompok masyarakat untuk menyatukan dan menggabungkan dari keberagaman etnis, suku, budaya, maupun latar belakang bahasa yang berbeda. Adapun tujuan dari bahasa persatuan ialah menciptakan keserasian dalam berkomunikasi antara keragaman kelompok masyarakat, sarana pertukaran informasi, serta membangun identitas bangsa yang lebih kuat.
Di beberapa negara, pemerintah secara resmi mengadopsi bahasa persatuan sebagai bahasa resmi atau bahasa nasional mereka. Penggunaan bahasa persatuan tidak hanya sebagai formalitas saja, namun meluas ke aspek kehidupan sehari-hari, media massa, aspek sosial, hingga pendidikan, dan lain sebagainya.
Peran strategis yang dimiliki bahasa persatuan dalam menciptakan keserasian antar warga negara antara lain memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi, memahami pertukaran informasi, hingga membangun kesadaran mengenai identitas nasional. Hal ini juga membantu dalam menghindari dan mengatasi konflik yang muncul akibat adanya perbedaan.
Contoh negara yang menggunakan bahasa persatuan sebagai alat komunikasi antar warga negaranya ialah Indonesia dengan Bahasa Indonesia, Malaysia dengan Bahasa Melayu, dan Filipina dengan Bahasa Filipino atau Filipina. Tidak hanya menjadi sarana komunikasi namun juga menjadi identitas nasional yang kuat.
Fokus pada negara Indonesia dengan Bahasa Indonesia. Sejak peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia berperan penting sebagai bahasa persatuan atau pemersatu bangsa Indonesia. Selain itu Bahasa Indonesia berfungsi sebagai pribadi bangsa, identitas bangsa, bahasa persatuan, menjadi jembatan antar suku, etnis, ras, dan antar golongan. Memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa juga tercermin dari adanya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H