Kendal - Sesuai dengan anjuran pemerintah dalam menangani Covid-19 bagi seluruh daerah untuk menyiapkan tempat karantina bagi ODP Covid-19 atau orang yang pulang dari luar kota yang berzona merah, Pemerintah Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Menyulap balai pelatihan tenaga kerja wanita (TKW) menjadi tempat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP). Meskipun belum terdapat warga yang berstatus ODP di desa Caruban dan masih tergolong aman namun pemerintah desa sudah menyiapkan tempat untuk karantina para ODP nantinya. Jika ada warga yang datang dari daerah zona merah harus melakukan karantina di tempat tersebut atau warga yang disinyalir tertular Covid-19.
Menurut salah satu tenaga medis yang berjaga ditempat karantina tersebut, Agus Purwanto mengatakan hingga hari Rabu (29/4) Belum ada warga yang dirawat ditempat karantina tersebut.
“Nantinya kalau ada warga asli sini yang datang dari luar kota atau luar negeri yang berzona merah wajib untuk datang ke sini, melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina selama 14 hari. Soal kebutuhan pokok sehari-hari akan ditanggung oleh pemdes. Sejauh ini kami juga telah mempersiapkan tenaga medis dan tempat untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut nantinya, Kami sudah persiapkan ini, nantinya kalo ada yang pulang kampung setelah bekerja diluar kota wajib mengikuti prosedur kami untuk melakukan karantina ditempat ini, jika ada warga yang tidak mau kami akan melakukan tindakan dengan menjemput paksa orang yang bersangkutan”. kata Agus Purwanto, lewat pesan singkat, Rabu (29/4/2020).
Para tenaga medis pun sudah dipersiapkan untuk berjaga-jaga apabila ada warga yang datang untuk periksa jika ada yang mengalami gejala seperti Covid-19, Jika ada warga yang datang merasakan keluhan seperti tanda-tanda terjangkit Covid-19 akan segera dilakukan pendataan dan ditangani lebih lanjut.
Harapannya warga desa dapat menaati anjuran dari pemerintah untuk menjaga kesehatan, keluar memakai masker, hindari tempat kerumunan, lakukan social distancing, selalu cuci tangan itu yang terpenting. Beberapa upaya dari pemerintah pun telah dilakukan seperti melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di rumah rumah warga dan tempat umum untuk menghindari penyebaran corona.
Walaupun belum diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) namun warga desa sudah dihimbau agar tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumunan warga, dan tetap harus menjaga jarak. Meski masih tergolong aman di desa ini, tapi warga desa harus tetap waspada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H