Mohon tunggu...
Humaniora

Komparasi Pencapaian Kompetensi Guru Bahasa Inggris di NTB

19 Agustus 2015   13:22 Diperbarui: 19 Agustus 2015   13:28 1214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Berdasarkan kondisi tersebut di atas maka dilakukan kajian yang bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai: 1). penguasaan kompetensi pedagogik Guru SMA dan SMP mata pelajaran Bahasa Inggris di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB); 2) penguasaan kompetensi profesional Guru SMA dan SMP mata pelajaran Bahasa Inggris di Provinsi NTB; dan 3. Aspek-aspek pada kompetensi pedagogik dan profesional yang perlu ditingkatkan oleh guru SMA dan SMP mata pelajaran Bahasa Inggris di Provinsi NTB.

 

LANDASAN TEORI

Kompetensi Pedagogik dan Profesional

Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 pasal 1 menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

            Jenis kompetensi yang secara tegas disebutkan dalam pasal 28 Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mencakup 4 komponen yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta evaluasi belajar siswa (Uzer, 2002).

Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:

  1. konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;
  2. materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
  3. hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
  4. penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
  5. kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Sebagaimana tertuang dalam Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tanggal 4 Mei 2007 Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru. Standar Kompetensi Pedagogik Guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SMA/MA dan SMP/MTs adalah sebagai berikut:

  1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
  4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Sedangkan kompetensi profesional memiliki dimensi sebagai berikut:

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Secara spesifik, guru bahasa Inggris diharuskan:

− Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun