Mohon tunggu...
Humaniora

Komparasi Pencapaian Kompetensi Guru Bahasa Inggris di NTB

19 Agustus 2015   13:22 Diperbarui: 19 Agustus 2015   13:28 1214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata kunci : Kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, UKG on line

 

 

 

PENDAHULUAN

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara kontinyu melakukan perbaikan untuk peningkatan mutu pendidikan Salah satu komponen penting penyelenggaraan pendidikan adalah pendidik. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan merupakan kebijakan pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidik di Indonesia.

            Pendidik memiliki peran yang sangat strategis dan menjadi salah satu kunci bagi peningkatan mutu pendidikan. Michael G. (dalam Sudrajat: 2008) mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think”. Pendapat tersebut menunjukkan bahwa perubahan pendidikan sangat bergantung pada peran pendidik, pendidik dituntut untuk berfikir dan bertindak untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu penguasaan dan peningkatan kompetensi bagi pendidik menjadi syarat bagi peningkatan mutu pendidik.

            Peran sentral bagi kualitas pendidikan yang diemban oleh pendidik, mengharuskan pendidik untuk memiliki sikap dan kemampuan profesional. Pendidik yang profesional berarti mempunyai seperangkat kompetensi yang dipersyaratkan untuk menopang tugas dan kewajibannya sebagai tenaga pendidik. Pendidik profesional tidak sekedar menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode, tapi juga harus mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas akan dunia pendidikan. Kompetensi yang dipersyaratkan oleh PP 19 tahun 2005 pasal 28 ayat (3) meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Kajian ini tidak membahas keempat kompetensi tersebut, tetapi dibatasi hanya pada kompetensi pedagogik dan profesional yang diujikan pada Uji Kompetensi Guru (UKG) On line.

Kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional merupakan kemampuan prasyarat menjadi seorang pendidik. Keduanya berhubungan langsung dengan proses pembelajaran di kelas, laboratorium maupun lingkungan pembelajaran lain mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut pembelajaran. Kesuksesan pendidik dalam melaksanakan tugas dan kewajiban pada setiap tahapan tersebut amat bergantung pada penguasaan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional yang dimiliki.

Diperlukan pemahaman guru terhadap aspek-aspek pedagogik dan profesional agar layanan pendidikan menjadi berkualitas. Untuk mengetahui gambaran pemahaman guru SMA mata pelajaran Bahasa Inggris, maka dilakukan upaya identifikasi kompetensi guru melalui Uji Kompetensi Guru. UKG merupakan salah satu alat ukur untuk mengetahui pemahaman guru bahasa Inggris melalui pemberian soal-soal berkenaan dengan aspek-aspek pedagogik dan profesional. Aspek kompetensi yang lain seperti kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial tidak diujikan karena keterbatasan alat ukur.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun