Mohon tunggu...
Sani Mustanir
Sani Mustanir Mohon Tunggu... -

Opini ku adalah opini ku

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Kesalahan Berulang

7 Februari 2017   16:06 Diperbarui: 7 Februari 2017   16:26 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Entah apa yang ada di benak seorang manusia sehingga dia dapat dengan mudah melakukan kesalah demi kesalah, mungkin ada diatara kita mengatakan wajarlah karena namaya manusia adalah tempatnya salah dan lupa, itu mungkin adalah bentuk jawaban tercepat yang bisa meluncur dari setiap pribadi yang memaklumi, namun sebagai manusia dimana kita dikaruniai akal untuk befikir maka tentu kita akan sedikit berfikir kalau kita menenmukan fakta yang demikian, sehingga yang menajdi pertanyaan kita ada apa denga manusi yang demikian?

setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan manusia bisa melakukan dan mengulagi kesalahan yang sama, diantaranya:

1. Tidak tahu, karena ketidak tahuan seseorang adalah faktor utama seseorang bisa melakukan dan mengulangi kesalahan yang sama, dimana sang pelaku karena memang tidak mengetahui apa yang dialakukan tersebut adalah sebuah kesalahan maka dia tidak akan merasa bersalah atas apa yang dia lakukan karena dia tidak tahu apa yang dia lakukan tersebut hukumnya benar atau salah.

2. Terpaksa, terpaksa bisa juga menjadikan seseorang akan melakukan kesalahan yang sama, dalam keadaan tertekan dan keterpaksaan kadang seseorang akan berani dan bisa saja melakukan apa saja termasuk sebuah kesalahan bahkan hingga  berkali-kali melakukan kesalahan disaat yang bersamaan.

3. sengaja. kesengajaan terkadang juga menjadi faktor yang menyebebkan seseorang melakukan kesalahan bahkan  bisa juga berulang-kali melakukan kesalahan yang sama.

Dari ketiga faktor daitas tentu membutuhkan penyelesaian dan solusi yang tepat agar seseorang tersebut tidak lagi melakukan kesalahn apalagi melakuknnya secara berulang, kerena kalau tidak terpat kita mengkaji dan menerapkan solusi kepada yang melakukan kesalahan bisa jadi bukannya kita menyelesaikan malsalah namun malah mendatangkan masalah baru dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan, diantara solusinya ialah:

untuk kasu yang pertama maka solusinya bisa di selesaikan dengan memberi edukasi dan pengetahuan kepada si pelanggar agar dia tidak melakukan kesalahannya lagi, tentu dengan diberikan hukuman yang pantas agar ini juga menjadi pelajaran bagi si pelaku dan dan orang-orang sekitar, kedua, untuk kasus yang kedua dimana pelakau melakukan kesalahan  bukanlah atas kehendak si pelaku melainkan dia hanya dipaksa ntuk melakukannya, maka disini perlakuannya jelas berbeda dengan yang pertama dimana dalam kasus ini maka yang menyuruh dan menekan pelakulah yang akan di kenakan hukuman karena diala yang meminta pelaku melakukan kesalahan tersebut, dan khusus untuk kasus yang ketiga dimana pelaku melakukan  kesalahn atas inisiatif dan kesadaran pribadi si pelaku bahkan hingga berulang ulang, maka kasus seperti ini si pelaku dikenakan hukuman seberat-beratnya kerena si pelau melakukan hal demikian murni atas kesadarannya dalam melangar hukum

belajar dari kasus ini mungkin kita hedaknnya lebih bijak dalam menilai sesuatu yang terjadi di sekitar kita agar kita tidak terjebak kepada sesuatu yang bisa jadi merugikan kita dan orang lain dikarenakan kesalahn kita dalam mengambil solusi atas suatu yang terjadi maka dari kasus ini hendaklah kita harus adil dalam menlai sesuatu. tentu juga harus disertai denga ketegasan para pemangku kebijakan dalam mengambil kebijakan khusunya dalam maslah Hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun