Mohon tunggu...
Mustakim
Mustakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - HUMANIORA

Jika kau ingin mengetahui dunia, maka perbanyaklah membaca; jika kau ingin dikenal oleh dunia, maka perbanyaklah menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tradisi Suku Lewak Tapo memecah kelapa

29 Desember 2024   16:19 Diperbarui: 29 Desember 2024   16:19 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di imput dari tiktok 

Dalam tradisi Lewak Tapo yang dipraktikkan oleh masyarakat etnik Lamaholot di Pulau Adonara, Nusa Tenggara Timur, pembelahan kelapa merupakan bagian penting dari ritual untuk mencari tahu penyebab kematian yang dianggap tidak wajar. Hasil dari pembelahan kelapa ini ditafsirkan oleh molan atau dukun tradisional untuk mendapatkan petunjuk mengenai penyebab kematian tersebut.
Jika kelapa terbelah dengan rapi dan simetris, hal ini dapat diartikan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh faktor alamiah atau takdir, tanpa adanya campur tangan supranatural atau pelanggaran adat. Sebaliknya, jika pembelahan kelapa tidak rapi atau menunjukkan tanda-tanda tertentu, hal ini mungkin ditafsirkan sebagai indikasi adanya pelanggaran adat, kutukan, atau faktor lain yang menyebabkan kematian tidak wajar tersebut.
Interpretasi hasil pembelahan kelapa ini sangat dipengaruhi oleh kepercayaan dan nilai-nilai budaya masyarakat Lamaholot, yang menekankan pentingnya hubungan harmonis antara manusia, leluhur, dan Tuhan (Lera Wulan-Tana Ekan). Ritual ini mencerminkan pandangan dunia mereka tentang keseimbangan dan keharmonisan dalam kehidupan sosial dan religius.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun