Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditunggu kedatangannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan SBY ditunggu berkaitan dengan tudingan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
“Dia (SBY) berkewajiban mendatangi KPK untuk memberikan keterangan kepada KPK, dan mengklarifikasi jika memang itu tidak benar,” kata Ketua Kordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Jakarta, belum lama ini.
Sebelumnya Anas mengatakan, jika ada dana talangan Bank Century yang digunakan sebagai dana untuk Pilpres 2009, kemarin. Salah satunya, melalui sumbangan sejumlah perusahaan fiktif.
Menurut Boyamin, sudah seharusnya presiden memberikan contoh baik kepada rakyatnya, salah satunya untuk patuh terhadap hukum.
“Presiden harus memberikan contoh kepada rakyatnya untuk patuh hukum dan menegakan hukum dan keadilan, karena (salah satu) tugas dia ya begitu,” tandasnya.
sumber : http://siagaindonesia.com/r/186
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H