Mohon tunggu...
Samridwan
Samridwan Mohon Tunggu... Penulis - Mochammad samsi Ridwan

Pekerja teks komersial yang berusaha menjadi buruh kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Hukum di Indonesia

21 Maret 2020   09:10 Diperbarui: 21 Maret 2020   09:22 13664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mahasiswa memiliki peran penting terutama dalam masyarakat. Hal tersebut yang sering diungkapkan oleh para akademisi di seluruh perguruan tinggi. Ada 3 substansi peran penting mahasiswa, yaitu Agent of change, Agent of sosial control, dan Agent of iron stok.

Dalam konteks pembahasan ini, yang ditekankan oleh penulis adalah salah satu dari 3 peran tersebut, yaitu mahasiswa sebagai Agent of change. Dimana mahasiswa wajib berpartisipasi dalam mewujudkan perubahan-perubahan menuju sebuah perbaikan.

Untuk mengaktualisasikan peran penting tersebut , sangat dibutuhkan sebuah tuntutan terhadap perguruan itu sendiri, kemudian juga dibutuhkan peran dari segalam lapisan masyarakat serta pemerintah dengan tujuan akhirnya yakni kesejahteraan seluruh komponen Negara. Baik warga negara, instrumen pemerintahan negara, serta kalangan pelajar Negara. 

Namun, dalam yang diutamakan adalah peran perguruan itu sendiri, karena pentingnya peran kampus dalam mendukung mahasiswanya , mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki mahasiswa, serta memberikan arahan dalam setiap kegiatan mahasiswa. 

Demikian pula peran pemerintah yang bergerak melalui suatu lembaga yang dapat memfasilitasi kegiatan mahasiswa, terutama suatu lembaga yang lebih bergerak dalam bidang sosial.

Mahasiswa dapat dikatakan sebagai salah satu aset suatu bangsa. Hal tersebut karena mahasiswa adalah sekelompok masyarakat (pemuda) atau dapat juga dikatakan kaum intelektual dalam berbagai bidang keilmuan dan keterampilan. 

Meskipun tak semua dari mahasiwa dapat mengembangkan keilmuannya dengan maksimal, tapi secara garis besar mereka dapat dikatakan paham dalam suatu hal bidang tertentu. Karena itulah, ada sebuah quote "Student today, leader tomorrow", quote tersebut bisa dikatakan sebagai sebuah pedoman bagi para mahasiswa. 

Karena siapa lagi penerus bangsa ini selain mereka. Oleh karenanya, mahasiswa harus bisa menerima lalu memikirkan kembali dan mampu menghadapi adanya berbagai problem serta perubahan-perubahan yang ada dalam bangsa ini.

Menyimpulkan pendapat dari para ahli tentang pengertian agent of change adalah orang-orang yang memiliki tindakan sebagai katalis atau pemicu akan terjadinya suatu perubahan yang bias mmemberikan dampak positif.

Karena, perubahan adalah suatu hal yang wajib dalam sebuah bangsa untuk menghasilkan bangsa yang besar, kuat dan bermartabat, baik lahir maupun batin. 

Mahasiswa yang merupakan kaum terdidik ini dapat menjadi suatu kekuatan sosial yang luar biasa dalam konteks perubahan dengan cara mampu membantu dan ikut andil dalam menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi oleh masyarakat dan mampu menciptakan suatu konsep gagasan baru bagi generasi selanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun