Mohon tunggu...
Takaful Cooperative
Takaful Cooperative Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bersama Wujudkan #IntegrasiKebaikan

Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Sosial Humaniora | Takaful sebagai Strategi Penguatan Eksistensi Koperasi Syariah | Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Integrasi Takaful pada Koperasi Syariah: Strategi Penguatan Eksistensi Koperasi Syariah yang Digagas oleh Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya

13 Juni 2024   20:25 Diperbarui: 13 Juni 2024   21:09 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak lama, koperasi telah menjadi pilar utama dalam struktur perekonomian nasional dengan menyumbangkan kontribusi yang signifikan pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Di tengah keberagaman jenis koperasi, perkembangan jumlah koperasi syariah aktif di Indonesia per tahun 2022 mencapai 3.912 unit atau meningkat sebesar 1,58% dari tahun sebelumnya. Ironisnya, dari jumlah koperasi syariah aktif tersebut masih menunjukkan adanya ketimpangan dengan koperasi konvensional yang berjumlah 130.354 unit. 

Sedikitnya jumlah koperasi syariah disebabkan oleh minimnya partisipasi masyarakat untuk menggunakan produk dan jasa koperasi syariah. Umumnya, masyarakat masih underestimate terhadap koperasi syariah dan cenderung menggunakan koperasi konvensional karena kurangnya diversifikasi produk, sehingga muncul anggapan bahwa kedua jenis koperasi tersebut memiliki produk yang sama. Padahal, kehadiran koperasi syariah seharusnya menjadi ciri khas bangsa Indonesia mengingat penduduknya mayoritas beragama Islam yang mencapai 240 juta jiwa atau setara 86,7% dari total penduduk. Dalam menjalankan usahanya, koperasi syariah tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga terdapat peran sosial di dalamnya sebagai penghimpun serta penyalur dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berasal dari anggota untuk anggota.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Melihat fenomena tersebut, lima mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya yang diketuai oleh Dhaifullah Rahim Hudaya (Ekonomi Islam) beserta rekannya Pipit Amanda (Ekonomi Islam), Hannan Yahya Abdillah (Manajemen), Faza Maulidiyah Putri (Manajemen), dan Khairul Insan Tadzkirul Alam (Ekonomi Islam) di bawah bimbingan Dr. Virginia Nur Rahmanti, S.E., M.S.A., Ak., melakukan sebuah penelitian yang bertujuan menggagas strategi penguatan eksistensi koperasi syariah melalui integrasi takaful atau asuransi syariah. Penelitian ini dilakukan berdasarkan pada Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Sosial Humaniora yang didanai oleh Kemdikbudristek tahun 2024.

Takaful atau asuransi syariah merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh sekumpulan orang melalui akad (perjanjian) untuk saling membantu dan saling menanggung melalui dana tabarru' dalam menghadapi risiko melalui pengelolaan investasi yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam. "Implementasi takaful sebagai produk koperasi syariah turut memberikan perlindungan pada anggota yang tergabung di dalamnya dari berbagai risiko, serta imbal hasil dari keuntungan investasi", Ujar Dhaifullah. 

Menurut Khairul, selaras dengan prinsip takaful dan koperasi syariah, yaitu prinsip saling tolong menolong antar anggota merupakan tujuan dari adanya integrasi keduanya. Integrasi takaful ke dalam koperasi syariah adalah salah satu bentuk bauran produk bagi koperasi syariah karena dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberdayakan anggota koperasi dalam mengelola keuangannya yang sesuai syariah. Mengelaborasikan takaful dalam usaha koperasi syariah dapat membentuk sense of belonging (rasa memiliki) para anggota. Hal ini sangat diperlukan dalam keberhasilan pengelolaan usaha koperasi syariah, mengingat tidak sedikit usaha mengalami collapse akibat pengelolaan yang tidak baik

Dalam wawancara yang telah dilakukan pada empat koperasi syariah di Kota Malang, keempat koperasi tersebut merespon baik adanya konsep integrasi takaful pada koperasi syariah. "Implementasi takaful pada koperasi ini sangat potensial sekali untuk diterapkan, karena tidak hanya mendapatkan perlindungan dari risiko, tetapi juga mendapatkan keuntungan investasi dari pengelolaannya", Ucap Bapak Anas salah satu pengurus koperasi syariah.

Dengan penelitian ini, diharapkan bisa menghasilkan rancangan konsep serta regulasi sebagai bentuk nyata kontribusi mahasiswa Universitas Brawijaya untuk peningkatan eksistensi koperasi syariah di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun