Mohon tunggu...
Rasni T
Rasni T Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penguatan UU Pemira, Sema Gelar "Training" Legislatif

2 November 2017   10:33 Diperbarui: 2 November 2017   10:40 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

13 Anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) STAIN Parepare mengikuti Training Legislatif. Acara ini digelar Senat mahasiswa di Aula, Rabu 1 November 2017.

Acara ini diselenggarakan dengan mengundang H. Minhajuddin Ahmad, S.Ag selaku Anggota DPRD kota Parepare dan Nur Nahdia, S.E selaku ketua KPU kota Parepare sebagai pemateri yang membahas tentang Undang-undang Pemilihan Rakyat.

Salah satu anggota KPUM Nurul Hidayah mengatakan bahwa dengan adanya Training ini mampu memberikan pemahaman kepada anggota KPUM tentang Undang-undang Pemira karena menghadirkan pemateri dari Angoota DPRD itu sendiri dan Ketua KPU kota Parepare.

Ketua Senat Mahasiswa Ilham mengatakan  tujuan diadakannya Training Legislatif  ini agar mengetahui relasi antara undang undang kemahasiswaan dan undang-undang pemerintahan. " kalau tujuan diadakannya itu untuk melihat bagaimana relasi antara undang-undang kemahasiswaan dengan undang-undang pada umumnya di pemerintahan sehingga kita bisa lebih mengena kepada target dari pengadaan undang-undang itu" Tuturnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun