Mohon tunggu...
Tahta Dzilli Arsyika
Tahta Dzilli Arsyika Mohon Tunggu... Lainnya - .

Mahasiswa FISIP UHAMKA Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rambu-rambu dalam Media Sosial

18 Desember 2020   15:33 Diperbarui: 13 Januari 2021   11:23 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: Shutterstock

Media sosial menjadi suatu hal yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang, sebagai generasi yang berada di zaman modern yang segalanya sudah berbasis online dan teknologi. Media sosial dan manusia bagai "dua sisi mata uang yang tak terpisahkan" namun kita dihadapkan dengan dilema karena media sosial memiliki sisi positif dan negatif bagi penggunanya, maka sangat penting bagi kita untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas.

Pandemi Covid-19 membuat kita melakukan segalanya dari rumah dan menggunakan media online baik itu bekerja ataupun belajar, yang tentunya waktu kita menggunakan gadget akan bertambah dari biasanya ketika kita beraktivitas normal di luar.

Saat seperti ini media online dan media sosial lebih berguna dan efektif, seperti mahasiswa yang memiliki media sosial di saat seperti ini menggunakan media sosialnya untuk membuat konten-konten kreatif dalam mendukung kegiatan perkuliahannya begitu pula para usahawan yang sementara harus menutup toko atau kedainya mereka berjualan dan memasarkan produk/jasanya melalui akun media sosialnya. Banyak juga anak muda yang mulai merintis Start Up nya secara daring di media sosial selain karena minim modal memulai usaha melalui media sosial juga lebih cepat menyebar luas. Pengguna media sosial Instagram saja di Indonesia sudah mencapai angka 69,2 juta pengguna aktif, itu hanya Instagram belum media sosial lainnya seperti Twitter, Facebook, Tik Tok dan lainnya, tentu bisa dibayangkan betapa cepatnya sebuah informasi dapat tersebar di media sosial dengan begitu banyaknya pengguna aktif di Indonesia.

Walaupun banyak dari pengguna media sosial yang menggunakan akun media sosialnya secara bijak dan kearah positif tidak sedikit juga masih ada pengguna media sosial yang belum memahami etika dan Rambu-Rambu Media Sosial sehingga mereka terjerembab ke dalam jurang media sosial. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang mengatur segala Informasi dan Teknologi secara umum, yang membuat kita menjadi lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan media sosial karena cuitan dan like kita dapat membawa kita kepenjara, tentu sebuah kesia-siaan bukan? itulah mengapa media sosial itu ibarat sebuah senjata dan pepatah "The Man Behind The Gun" adalah sesuatu yang tepat menggambarkan kondisi para pengguna media sosial saat ini. Semuanya tergantung dari manusianya apakah DIA yang menggunakan media sosial dan menjadi pengguna yang cerdas atau DIA yang digunakan dan dikontrol oleh media sosialnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun