Mohon tunggu...
Tahdi Muhammad
Tahdi Muhammad Mohon Tunggu... Swasta -

sebagai buruh serabutan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masyarakat Yogyakarta Ber-KTP Kalsel Mempertanyakan Kinerja KPU Kalimantan Selatan

4 Maret 2016   14:26 Diperbarui: 4 Maret 2016   15:33 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Sebenarnya tulisan ini adalah opini yang saya tulis beberapa bulan yang lalu. Kemudian saya kirim di beberapa media lokal Kalimantan Selatan. Namun dipublis dengan bentuk berita. Berikut opini saya seutuhnya.

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Selatan serentak telah dilaksakanakan pada 9 Desember 2015 lalu. Pilkada ini telah dimeriahkan oleh 3 (tiga) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Terdiri dari 2 (dua) pasangan  calon yang didukung oleh partai pendukung (Zairullah Azhar dan Muhammad Sapi’i serta Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan) dan sisannya (Muhidin dan Gusti Farid Hasan Aman) melalui jalur independen.

Seiring berjalannya mekanisme dengan segala dinamikanya, akhirnya rekapitulasi perhitungan suara telah selesai dengan lancar dan dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2. Namun dengan segala pencapaian tersebut KPUD Kalsel menyisakan pekerjaan rumah yang sangat serius, terutama dalam penghimpunan suara pemilih.Tantangannya Adalah

Di Yogyakarta, masyakarat ber-KTP Kalsel  yang terdiri dari mahasiswa dan umum tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk berpartispasi dalam Pilkada tersebut. Faktanya dari banyaknya masyarakat ber-KTP Kalsel yang sering menanyakan tentang hak pilih mereka ke PMKS di Yogyakarta. Menurut Khairil Anwar salah seorang masyarakat Kalsel yang tengah bekerja di Yogyakarta, tepatnya berasal dari desa Tanah Abang Kabupaten Hulu Sungai Tengah sangat ingin sekali ikut berpartisipasi dalam Pilkada kali ini, namun masih kebingungan bagaiamana caranya agar hal tersebut dapat terwujud. Karena selain kesulitan untuk pulang kampung, juga tidak difasilitasi oleh KPUD Kalsel. Pendapat Iril tersebut juga diamini oleh beberapa mahasiswa Kalsel lainnya di Yogyakarta yang mempertanyakan hak pilih mereka pada PMKS.

Masyarakat ber-KTP Kalsel dapat berkaca pada Pemilihan Umum Legislatif priode 2014-2019 lalu. KPUD Yogyakarta mempersilahkan serta mengakomodir mahasiswa/masyarakat ber-KTP Kalsel yang berada di Yogyakarta untuk memberikan hak pilihnya dalam Pileg DPR RI DPRD dan DPD (Dapil DIY). Contoh konkritnya adalah asrama mahasiswa Kalsel yang terletak di jalan AM Sangaji Kel. Cokrodiningratan, Kec. Jetis  yang beberapa kali berpartisipasi sebagai salah satu TPS. Hal tersebut sangat disayangkan karena “jauh panggang dari api”, ketika suara yang seharusnya disuarakan untuk Provinsi Kalsel namun dikontribusikan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. sedangkan  KPUD Kalsel seyogyanya merasa malu karena kecolongan dalam hal ini. Karena hingga saat ini belum terlihat usaha untuk melakukan hal yang sama dilakukan oleh KPUD Yogyakarta. Maka hal ini dapat bahan pembelajaran agar pemilihan umum berikutnya, KPUD Kalsel dapat memaksimalkan penghimpunan suara pemilih yang berada di luar daerah yang mempunnyai hak yang sama.

Menurut UU No. 15 Tahun 2011 pasal 9 ayat (3) tugas dan wewenang KPU Provinsi di antaranya adalah memutakhirkan data pemilih berdasarkan data kependudukan yang disiapkan dan diserahkan oleh Pemerintah dengan memperhatikan data Pemilu dan/atau pemilihan gubernur, bupati, dan walikota terakhir dan menetapkannya sebagai daftar pemilih. Juga melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU Provinsi kepada masyarakat. Sedangkan dalam UU No. 8 tahun 2015 pasal 12, KPU Provinsi wajib menyampaikan semua informasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masyarakat. Berkaca dari regulasi ini seyogyanya KPUD mensosialisasikan pasangan calon kepala daerah bahkan ke luar daerah pemilihan. Misalnya mendatangkan juga mensosialisasikan pasangan calon kepala daerah hingga berdialog dengan mahasiswa yang tengah studi di Yogyakarta. Walaupun tidak ada penganjuran namun regulasi tersebut juga tidak melarang hal serupa dilaksanakan.

Ketua KPUD Kalsel Samahuddin beralasan apabila mahasiswa /masyarakat Kaliamantan Selatan yang berada di Yogyakarta diberikan fasilitas memilih dalam Pilkada kali ini, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial oleh daerah-daerah lainnya (bahirian), ujar Setia Budi yang juga mantan ketua PMKS Yogyakarta priode 2011-2013 ketika mengkonfirmasi hal tersebut. Tentunya kita sebagai masyarakat yang kritis tidak peduli dengan masalah itu baik dari sisi anggaran dan waktu, namun yang hanya kita inginkan adalah bagaimana KPUD dapat menjangkau pemilih hingga ke daerah luar Kalsel itu sendiri, bahkan kami siap membantu dari segi apapun, apalagi kita sudah mempunyai gedung serbaguna “Pangeran Antasari” milik Pemprov. Kalsel yang bisa kita berdayakan sebagai tempat sosialisi pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur serta sebagai TPS nantinya, tambah Budi.

Pernyataan Budi tersebut setidaknya menjadi pertimbangan yang komprehensip oleh KPUD di daerah, karena pemilih sudah menunjukan antusiasnya demi penghimpunan hak suara yang maksimal, walalupun tengah berada di luar Kaliamantan Selatan. Beberapa masyarakat yang ber-KTP Kalsel menilai alasan Dr. Samahuddin tersebut sangat mengecewakan, tidak berdasar, terkesan malas, abai dan ketidakmaksimalan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Walaupun tidak adanya contoh dari Pilkada priode sebelumnya, bukan berarti KPUD yang sekarang berkerja stagnan. KPUD Kalsel seyogyanya harus meningkatkan kinerjanya lebih progresif dengan membuat terobosan penting, salah satunya menjangkau pemilih yang berada di luar Kalsel seperti di Yogyakarta dan sekitarnya.

Melihat banyaknya asrama berasal dari Kalsel yang terdiri dari 4 asrama provinsi dan 14 asrama kabupaten/kota serta mahasiswa yang kos (tidak tinggal di asrama) serta masyarakat ber-KTP Kalsel yang berkerja di Yogyakarta yang jumlahnya cukup signifikan. Jika ini diacuhkan terus menerus dalam Pemilu berikutnya akan mengakibatkan ribuan hak pemilih (secara konstituen) masyarakat ber-KTP Kalsel untuk memilih calon pemimpin daerah terbuang begitu saja.

Di lain sisi, KPUD Kalsel lebih memprioritaskan sosialisasi dan dialog para pasangan calon dengan para pengusaha konstruksi di Banua yang diselenggarakan oleh BPD Gapensi pada 26 oktober 2015 daripada beridalog dengan mahasiswa dan masyarakat KalSel di Yogyakarta. KPUD terkesan lebih mementingkan pragmatisme sesaat daripada memaksimalkan peghimpunan suara pemilih. Padahal apabila dialog pasangan calon dengan mahsiswa dan masyarakat Kalsel tersebut dilaksanakan, mereka tidak hanya dapat memberikan sumbangsih pemikiran agar Kalsel menjadi lebih baik lagi di kemudian hari di tengah krisisnya kepemimpinan yang ideal di Banua, tetapi juga dapat menggiring opini  masyarakat yang berada di Banua untuk memilih calon pemimpin terbaik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun