Mohon tunggu...
Nuros TegarNaga
Nuros TegarNaga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa deadliner

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problem Sosial Prostitusi: Pasar Kembang Yogyakarta

8 Juni 2021   11:10 Diperbarui: 8 Juni 2021   11:19 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Problem sosial adalah suatu masalah yang berhubungan dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dikatakan sebagai masalah karena berkaitan dengan gejala-gejala yang mengganggu ketentraman di dalam masyarakat.

Kota sebagai tempat yang di huni oleh individu yang berbagai macam pastilah akan muncul suatu masalah yang menjadi problem sosial. Salah satu yang menjadi problem sosial yang terjadi di kota adalah adanya prostitusi/pelacuran. Prostitusi di masa sekarang sudah sangat umum dan hampir semua negara ada praktik prostitusi. Namun keberadaan prostitusi di perkotaan masih menjadi pro kontra sampai masa sekarang. Prostitusi dianggap sebagai kegiatan perekonomian yang ilegal karena bertentangan dengan peraturan hukum.

Muncul masalah semacam prostitusi ini muncul karena adanya masalah lain seperti kemiskinan dan sulitnya mencari pekerjaan. Dua masalah tersebut marak terjadi di perkotaan. Karena begitu banyak masyarakat di kota yang datang karena daya tarik kota, sedangkan permintaan sumber daya manusia yang hanya sedikit, menyebabkan sebagian besar SDM yang tidak mendapat pekerjaan menjadi pengangguran. 

Kemudian masalah pengangguran ini membentuk efek domino. Dimana karena tidak memiliki pekerjaan maka sebagian besar SDM tersebut tidak memiliki pemasukan ekonomi, sehingga terjadi kemiskinan. Masyarakat yang mengalami kemiskinan ini kemudian harus tetap mencari cara untuk tetap bertahan hidup. Tidak jarang positif-negatif, legal-ilegal itu tidak dipikirkan. Salah satu tindakan tersebut adalah Prostitusi.

Pembubaran prostitusi sampai keakar-akarnya masih menjadi PR bagi pemerintah. Menghilangkan kegiatan tersebut di rasa sangat sulit karenakeberadaannya sudah ada sejak jaman dahulu dan sebagai kegiatan untuk menunjang kebutuhan ekonomi pelakunya Di Indonesia sendiri praktik prostitusi sudah ada sejak jaman kolonial Belanda, bahkan sudah ada sejak jaman kerajaan. Penanganannya masih sama saja bisa dibilang tidak ada perkembangan. Responnya masih sekitaran kesehatan dan ketertiban masyarakat, bukan karena kesadaran moral untuk mengakhirinya sampai ke akar-akarnya.

Beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya memiliki terjadi kegiatan prostitusi ini, bahkan memiliki tempatnya sendiri. Salah satu yang tertua adalah yang berada di Yogyakarta yang sering disebut sebagai Pasar Kembang atau sering juga disingkat sebagai Sarkem. Sarkem muncul pada masa kolonialisasi Belanda dan beriringan dengan adanya pembangunan jalur kereta api Yogyakarta -Brosot. Setelah proyek tersebut ada, kawasan ini semakin kentara dengan kegiatan prostitusi. 

Penggunanya adalah para buruh rel kereta api yang jenuh dan tentar-tentara belanda. Ketika mereka memiliki waktu luang maka waktu ini akan digunakan untuk mencari hiburan, salah satu hiburan tersebut adalah hubungan seksual. 

Pada waktu selanjutnya Pasar Kembang mulai diramaikan oleh perempuan-perempuan penghibur Pada tahun 1970-an, Pasar Kembang dikenal dengan nama Pasar Kembang Mblakokan, nama tersebut digunakan karena adanya balok-balok kayu sebagai bahan bakar kereta api di utara Pasar Kembang.

Dapat dilihat dari contoh kasus Pasar Kembang ini, prostitusi muncul karena ada banyak orang yang berminat dan membutuhkan keberadaan penyedia jasa ini. Hal tersebut pula yang kemudian menjadi penghambat penindakan bisnis ilegal ini. Dengan masih adanya permintaan maka jasa ini akan tetap ada. Meskipun pengadaannya pasti dilakukan secara diam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun