Kasus ini Prada S.A Italy sebagai pemilik merek Prada S.A menggugat PT. Manggala Putra Perkasa dimana dalam kasus ini pengadilan memutuskan Peninjauan
Situasi covid-19 yang mulai terkendali, membuat berbagai perguruan tinggi perlahan memberlakukan perkuliahan tatap muka dengan syarat.