Berbagai upaya dan inovasi terus dikembangkan agar LAZ Attaqwa menjadi lembaga yang terpercaya dan profesional.
Dalam ekonomi Islam dikenal dengan skema filantropi yang menitikberatkan pada 4 macam hal yaitu; Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf.
LAZ Attaqwa telah resmi mendapat SK Dirjen Binmas Islam Nomor 614 Tahun 2024.
Ziswaf (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf) adalah praktik memberikan sumbangan atau donasi dalam Islam.
Ekonomi Islam berpotensi mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan.
Selain itu, perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan akses masyarakat yang membutuhkan kepada dana ZISWAF.
Temukan Solusi untuk Mengatasi Tantangan dan Maksimalkan Potensi ZISWAF Bersama Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat!
"Filantropi Islam: Terobosan dalam Era Ekonomi. Temukan perlawanan dan harapan baru dalam kesejahteraan sosial."
Zakat infaq shodaqoh wakaf adalah solusi terbaik yang ditawarkan oleh Islam untuk mensejahterakan masyarakat.
ZISWAF Ramadhan, perkembangannya sangat luarbiasa.
Meskipun ekonomi Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir, tetapi Indonesia masih menghadapi masalah seperti kemiskinan
Pertumbuhan nilai GDP yang tinggi belum tentu angka kemiskinan akan menurun
Rasio Gini Indonesia dari sisi pendapatan berkisar di rentang 0,5 - 0,6.
Apa itu zakat? bagaimana zakat diterapkan sebagai upaya menanggulangi kemiskinan?
Pengertian , dasar hukum dan urugensi ZISWAF (ZAKAT , INFAQ , WAKAF , SEDEKAH)
Peningkatan peran ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) dalam keuangan publik Islam dapat dicapai melalui implementasi strategi yang terperinci.
MINI RISET MANAJEMEN KEUANGAN ZISWAF, Analisis Aktivitas LAZ Al-Azhar Tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022
Mini Riset Lembaga Dompet Dhuafa Indonesia 2011-2014
Berbagai persoalan masyarakat saat ini sangat kompleks, jika dilihat dari sudut pandang ekonomi Muslim
PPK ORMAWA HIMA PBS UMS melakukan Sosialisasi dengan LAZISMU Gresik tentang ZISWAF