China secara sepihak mengklaim 90 persen Laut China Selatan (LCS) sebagai miliknya sebagaimana dinyatakan dalam peta sepuluh garis putus-putus.
China mengklaim sepihak melalui sembilan garis putus-putus dan memicu kekhawatiran Indonesia, karena berpotensi mengancam kedaulatan maritim Indonesia
Diberitakan oleh australiaplus.com (6/3-2018) bahwa Australia dan Timor Leste akan menandatangai kesepakatan batas laut berdasarkan garis pertengahan
Memang, sejauh ini Indonesia tidak berhadapan langsung secara frontal dengan Beijing terkait dengan klaim Tiongkok terhadap sebagian wilayah laut di K
*Tuntut Nelayan Tiongkok yang Merangkap Mata-mata dengan Pasal-pasal Anti-Subversif atau Keamanan Negara ....“Status Tiongkok di LTS Ditentukan pada 1
*Tiongkok memakai isu baru yaitu traditional fishing ground untuk membela nelayannya yang mencuri ikan ....Kementerian Luar Negeri Tiongkok merilis pe
“Cina Tak Akan Terima Arbitrase Laut Cina Selatan” Ini judul berita di “BBC Indonesia” (9/6-2016). Ini tentu saja jadi ‘lampu kuning’ bagi Indonesia k