zakat fitrah merupakan pembersih bagi yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan kata-kata keji yang dikerjakan sewaktu puasa.
Perbedaan pendapatan tidak boleh menimbulkan kesenjangan kesejahteraan sangat dalam, karena itu sumber-sumber daya harus terdistribusi secara adil.
Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dan merupakan suatu pilar agama yang tidak bisa berdiri tegak dengan sendirinya jika tanpa pilar ini.