Pada prinsipnya UMKMdibedakan dari segi bentuk, seperti Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Besar. Umumnya didasarkan pada nilai aset
UMKM adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha di semua sektor ekonomi.
Kegiatan gotong royong di desa Wirowongso untuk melestarikan budaya gotong royong, agar tidak ada lagi sampah yang berserakan
Mahasiswa KKN 84 Kolaboratif Melakukan Survei DTKS Untuk Membantu Pemerintah Kabupaten Jember
Seorang guru Bahasa Indonesia memulai bisnis konveksi, beliau belajar otodidak dengan mengandalkan panal Youtube dan meraup keuntungan sebesar 3M.
Diantara pelaku usaha yang mengalami penurunan penjualan, adalah penjual kue tradisional dan makanan lainnya