Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berupa Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti)
"Bukan hanya bicara Uang, UU Desa memberi banyak kewenangan" Aspek kewenangan tersebut terdapat dalam dua pilar yang disebut Asas Rekognisi dan