Kali ini saya agak mundur ke belakang setelah melewati beberapa berita viral di media khususnya sebelum drama Setnov dengan KPK, yakni vonis Buni Yani
Entah apa yang sedang terjadi di Negeri ini..karut marut di ranah petinggi-petinggi negara, pejabat negara yang seharusnya bisa sebagai contoh suri te
Buni Yani akhirnya dijatuhi hukuman 1,5 tahun hukuman penjara pada 14 November 2017 lalu setelah melalui proses penyidikan, serta tahap pengadilan yan
Buni Yani divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Dewan hakim memutuskan ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar UU ITE "deng
Seperti yang sudah kita ketahui, Ahok dijebloskan ke dalam penjara dengan alasan yang katanya telah menistakan agama. Tetapi apakah benar? Ternyata vi
Pengadilan Negeri Bandung akhirnya menjatuhi hukuman penjara 1,5 tahun kepada Buni Yani. Terdakwa terbukti telah melakukan ujaran kebencian beranuansa
"Buni dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 32 Ayat (1) dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektro
Kegairahan Buni Yani dalam menghadang Ahok menjadikan dirinya harus bersiap menghuni hotel prodeo. Sekarang belum, memang. Tapi, langkah k
Sidang pengadilan atas ujaran kebencian yang didakwakan kepada Buni Yani, cukup menarik perhatian. Pasalnya, Buni Yani sebelum mendengar putusan vonis
Buni Yani telah dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran pidana terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena unggahan mel
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan Buni Yani bersalah dalam kasus pelanggaran pidana terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transa
Sosok Buni Yani sudah jadi simbol perlawanan atas beragam ketidak adilan yang dialami sebagian kelompok Islam.Anggap saja Buni Yani telah dijadikan "p
Terdakwa perkara pelanggaran UU ITE, Buni Yani, divonis bersalah dan dijatuhi pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang vonis yang digelar di
Terdakwa perkara pelanggaran UU ITE, Buni Yani, akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dalam sidang vonis ya